Berita

Ilustrasi/Net

Politik

LIMA Dukung Rocky Gerung Cs Uji Materi Presidential Threshold

SENIN, 25 JUNI 2018 | 18:22 WIB | LAPORAN:

Pengamat Politik dari Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti mendukung uji materi Pasal 222 UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukuan 12 tokoh lintas profesi.

Menurut Ray meski sebelumnya MK telah menolak permohonan serupa, namun ia yakin 12 tokoh tersebut memiliki bukti lain dari pengajuan sebelumnya.

"Nah mungkin ada argumen baru karena secara teknis politik sudah sulit," ujarnya saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Senin (25/7).


Lebih lanjut Ray menilai secara logika hasil Pemilu 2014 tidak layak dijadikan persentase ambang batas pemilihan presiden di 2019. Sebab Pemilu 2014 tidak menggambarkan hasil nyata Pemilu 2019.

"Nah, kalau pakai threshold yang sekarang bisa-bisa Gerindra ini enggak perlu kawan bisa jadi mendorong sendiri calon presidennya," ujarnya.

Adapun 12 tokoh lintas profesi mengajukan permohonan uji materi soal presidential threshold dalam UU Pemilu yakni mantan Ketua KPK dan Ketua Komisi Yudisial M. Busyro Muqoddas, mantan Menteri Keuangan M. Chatib Basri, Mantan Pimpinan KPU Hadar N. Gumay, mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto

Kemudian tiga Akademisi, Faisal Basri, Rocky Gerung dan Robertus Robet. Selanjutnya Direktur Pusako Universitas Andalas Feri Amsari, Profesional/Sutradara Film Angga Dwimas Sasongko. Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar Simanjuntak, Direktur Perludem Titi Anggraini dan Hasan Yahya.

Menurut mereka presidential threshold telah mendegradasi kadar pemilihan langsung oleh rakyat yang telah ditegaskan dalam UUD 1945.

Syarat tersebut yang diadopsi dalam Pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu itu juga dinilai membuat rakyat tidak bebas memilih, karena pilihannya menjadi sangat terbatas. [nes]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya