Berita

Jaya Suprana

Urun Rembug Dewan Kerukunan Nasional

SENIN, 25 JUNI 2018 | 14:02 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SEUSAI rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Selasa 5 Juni 2018, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa pemerintah segera merampungkan rencana pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN) yang juga akan menyelesaikan persoalan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu.

Non Yudisial

Penyelesaian oleh DKN akan dilakukan secara non-yudisial atau tanpa proses peradilan.


DKN ingin menghidupkan kembali mekanisme mediasi yang menggunakan pendekatan budaya, tradisi dan kerukunan hidup bermasyarakat.

Penyelesaian persoalan dilakukan melalui jalur rekonsiliasi. Cara ini sebagai bentuk solusi yang ditawarkan pemerintah atas penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu yang berlarut dan bahkan terkatung-katung.

Meski demikian, Jimly mengatakan, mekanisme penyelesaian masalah masa lalu itu masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut, termasuk mengenai kasus yang sudah ditangani secara hukum sesuai aturan perundangan yang berlaku.

Aksi Kamisan


Sebagai seorang korban pelanggaran hak asasi manusia (ayah kandung saya diculik pada masa kemelut paska G-30-S tanpa kejelasan nasib sampai kini) dan pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan, saya berterima kasih atas prakarsa pemerintah membentuk DKN yang juga akan menyelesaikan permasalahan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Demi melengkapi rencana tersebut, saya urun rembug agar para tokoh Aksi Kamisan seperti Suci Wati, Sumarsih, Sandyawan Sumardi dkk dapat dilibatkan secara langsung ke dalam proses pembentukan DKN.
 
Kemanusiaan


Para wakil keluarga korban pelanggaran HAM yang tergabung di Aksi Kamisan benar-benar memahami karena merasakan sendiri betapa berat beban derita yang harus dipikul oleh para keluarga korban pelanggaran HAM.  

Para beliau yang benar-benar menghayati amanat penderitaan para korban pelanggaran HAM dapat berperan sangat signifikan serta relevan dalam mendukung upaya penyelesaian permasalahan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia masa lalu, masa kini mau pun masa depan selaras dengan makna luhur yang terkandung di dalam sila Kemanusiaan Adil dan Beradab.

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya