Berita

Jaya Suprana

Urun Rembug Dewan Kerukunan Nasional

SENIN, 25 JUNI 2018 | 14:02 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SEUSAI rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Selasa 5 Juni 2018, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa pemerintah segera merampungkan rencana pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN) yang juga akan menyelesaikan persoalan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu.

Non Yudisial

Penyelesaian oleh DKN akan dilakukan secara non-yudisial atau tanpa proses peradilan.


DKN ingin menghidupkan kembali mekanisme mediasi yang menggunakan pendekatan budaya, tradisi dan kerukunan hidup bermasyarakat.

Penyelesaian persoalan dilakukan melalui jalur rekonsiliasi. Cara ini sebagai bentuk solusi yang ditawarkan pemerintah atas penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu yang berlarut dan bahkan terkatung-katung.

Meski demikian, Jimly mengatakan, mekanisme penyelesaian masalah masa lalu itu masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut, termasuk mengenai kasus yang sudah ditangani secara hukum sesuai aturan perundangan yang berlaku.

Aksi Kamisan


Sebagai seorang korban pelanggaran hak asasi manusia (ayah kandung saya diculik pada masa kemelut paska G-30-S tanpa kejelasan nasib sampai kini) dan pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan, saya berterima kasih atas prakarsa pemerintah membentuk DKN yang juga akan menyelesaikan permasalahan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Demi melengkapi rencana tersebut, saya urun rembug agar para tokoh Aksi Kamisan seperti Suci Wati, Sumarsih, Sandyawan Sumardi dkk dapat dilibatkan secara langsung ke dalam proses pembentukan DKN.
 
Kemanusiaan


Para wakil keluarga korban pelanggaran HAM yang tergabung di Aksi Kamisan benar-benar memahami karena merasakan sendiri betapa berat beban derita yang harus dipikul oleh para keluarga korban pelanggaran HAM.  

Para beliau yang benar-benar menghayati amanat penderitaan para korban pelanggaran HAM dapat berperan sangat signifikan serta relevan dalam mendukung upaya penyelesaian permasalahan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia masa lalu, masa kini mau pun masa depan selaras dengan makna luhur yang terkandung di dalam sila Kemanusiaan Adil dan Beradab.

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya