Berita

Politik

Mencabut Hak Pilih PNS Tidak Melanggar HAM

MINGGU, 24 JUNI 2018 | 22:39 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengusulkan mencabut hak politik Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada. Dia menegaskan hal itu sebagai terobosan menjawab ketidaknetralan PNS yang tidak melanggar hak asasi.

"Tidak, sama sekali tidak melanggar HAM. HAM itu adalah hak yang tidak bisa dikurangi atau istilahnya non-derogable right. Namun ada hak-hak yang bisa dikurangi sama seperti kasus pencabutan hak politik para koruptor, begitu pula dengan ASN," ujar Robert dalam Diskusi Media 'Netralitas ASN di Pilkada 2018' di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (24/6).

Dia menekankan alasan pencabutan hak memilih ASN tidak berhubungan dengan HAM. Menjadi birokrasi merupakan pilihan pribadi tanpa paksaan, sehingga sudah sewajarnya menerima konsekuensi apapun yang harus dihadapi.


"Kan ASN ini diberikan pilihan, masuk ke birokrasi juga tidak ada yang memaksa, berarti harus siap dengan konsekuensi yang akan diterimanya nanti. Termasuk tidak akan terlibat dalam politik. Kalau dia tidak setuju ya tidak usah jadi ASN," imbuhnya.

Ia juga menegaskan bahwa usulan pencabutan hak politik ditujukan untuk mencapai sistem birokrasi yang profesional dan berkelas dunia.

"Yang paling penting begini ya, kita membutuhkan birokrasi yang profesional, birokasi kelas dunia, birokrasi yang tidak memihak dalam memberikan layanan publik apalagi karena faktor politik," pungkasnya.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya