Berita

Foto/RMOL

Politik

Cabut Hak Politik PNS Agar Netral Di Pilkada

MINGGU, 24 JUNI 2018 | 16:52 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Pencabutan hak politik dinilai sebagai opsi yang sangat mungkin diambil agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) netral dalam Pilkada dan bisa fokus dengan memberikan layanan publik.

"Saya kira cabut hak politik ASN itu adalah opsi yang sangat memungkinkan serta sebuah terobosan yang mestinya diambil," ujar Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Endi Jaweng dalam Diskusi Media bertema 'Netralitas ASN dalam Pilkada 2018' di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (24/6).

Lebih lanjut ia menjelaskan alasan opsi tersebut menjadi terobosan yang perlu dipertimbangkan sebab sejarah Pemilu selama ini sangat sarat akan keterlibatan ASN di dalamnya yang ternyata sangat mempengaruhi layanan publik ASN tersebut di tengah masyarakat.


"Kebanyakan ASN ini memilih sebab pertimbangan kedekatan atau identifikasi dirinya dengan calon tertentu berdasarkan garis etnis maupun suku dan lain sebagainya. Ini yang kemudian berpengaruh terhadap layanan publik, kemudian muncul diskriminasi dan menjadi tidak konsentrasi bekerja. Nah ini yang saya kira kenapa terobosan tersebut menjadi dibutuhkan," paparnya.

Di sisi lain, ia juga menyoroti lemahnya penanganan maupun sanksi bagi ASN yang kedapatan melangar. Hal inilah yang kemudian menjadi alasan terkuat untuk segera ditegakkan saja terobosan tersebut demi memberi efek jera.

"Ini hal yang serius, tapi penangannya sangat tidak jelas. Sanksi yang diberikan juga begitu sumir, tidak efektif, tidak memberikan efek jera. Kkita bisa lihat sendiri apabila melanggar, mereka (ASN) hanya diberi surat rekomendasi yang ditujukan pada kepala daerahnya. Kalau kepala daerahnya maju tentu sanksi tersebut tidak mungkin dilanjutkan, jadi akal-akalan saja, yang membuat kita berputar-putar di masalah yang sama," pungkasnya.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya