Berita

Foto/RMOL

Politik

Cabut Hak Politik PNS Agar Netral Di Pilkada

MINGGU, 24 JUNI 2018 | 16:52 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Pencabutan hak politik dinilai sebagai opsi yang sangat mungkin diambil agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) netral dalam Pilkada dan bisa fokus dengan memberikan layanan publik.

"Saya kira cabut hak politik ASN itu adalah opsi yang sangat memungkinkan serta sebuah terobosan yang mestinya diambil," ujar Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Endi Jaweng dalam Diskusi Media bertema 'Netralitas ASN dalam Pilkada 2018' di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (24/6).

Lebih lanjut ia menjelaskan alasan opsi tersebut menjadi terobosan yang perlu dipertimbangkan sebab sejarah Pemilu selama ini sangat sarat akan keterlibatan ASN di dalamnya yang ternyata sangat mempengaruhi layanan publik ASN tersebut di tengah masyarakat.


"Kebanyakan ASN ini memilih sebab pertimbangan kedekatan atau identifikasi dirinya dengan calon tertentu berdasarkan garis etnis maupun suku dan lain sebagainya. Ini yang kemudian berpengaruh terhadap layanan publik, kemudian muncul diskriminasi dan menjadi tidak konsentrasi bekerja. Nah ini yang saya kira kenapa terobosan tersebut menjadi dibutuhkan," paparnya.

Di sisi lain, ia juga menyoroti lemahnya penanganan maupun sanksi bagi ASN yang kedapatan melangar. Hal inilah yang kemudian menjadi alasan terkuat untuk segera ditegakkan saja terobosan tersebut demi memberi efek jera.

"Ini hal yang serius, tapi penangannya sangat tidak jelas. Sanksi yang diberikan juga begitu sumir, tidak efektif, tidak memberikan efek jera. Kkita bisa lihat sendiri apabila melanggar, mereka (ASN) hanya diberi surat rekomendasi yang ditujukan pada kepala daerahnya. Kalau kepala daerahnya maju tentu sanksi tersebut tidak mungkin dilanjutkan, jadi akal-akalan saja, yang membuat kita berputar-putar di masalah yang sama," pungkasnya.[dem]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya