Berita

Fadli Zon

Nusantara

Pengawasan Transportasi Air Lemah, Ini Usul Pimpinan DPR

SABTU, 23 JUNI 2018 | 11:50 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Penyebab utama terus terjadinya kecelakaan transportasi air dan jumlah korban yang meningkat di Indonesia adalah lemahnya pengawasan.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, dalam keterangannya yang diterima redaksi (Sabtu, 23/6).

"Untuk kasus KM Sinar Bangun (di Danau Toba), misalnya, bagaimana bisa kapal penumpang tak punya manifes? Bagaimana bisa kapal yang tak memiliki manifes diizinkan berlayar? Itu semua menunjukkan pengawasan sektor transportasi laut memang sangat minim," katanya.

Pemerintah tidak boleh terus-menerus mengurus pembangunan jalan tol atau Bandara tetapi mengabaikan moda transportasi lain. Ada beberapa hal yang menurut Fadli perlu dievaluasi dan diberi perhatian.

Pertama, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) semestinya tak lagi hanya menyelidiki penyebab terjadinya kecelakaan, tapi juga mengevaluasi prosedur boleh tidaknya sebuah kapal berlayar. Menurut UU 17/2008 tentang Pelayaran, otoritas pelabuhan dan syahbandar mengemban fungsi pengawasan tersebut. Merekalah yang memungkinkan sebuah kapal bisa berlayar atau tidak.

“Jadi, otoritas pelabuhan dan syahbandar harus ikut dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya perusahaan pemilik kapal," terang Fadli.

Dalam kasus KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba pada Senin 18 Juni lalu, otoritas pelabuhan setempat terbukti lalai dalam melakukan pengawasan, sehingga membiarkan KM Sinar Bangun meninggalkan pelabuhan dengan kelebihan penumpang. Kelalaian itu juga bisa dilihat dari tidak adanya manifes penumpang.

"Dengan kelalaian tersebut, seharusnya otoritas pelabuhan dan syahbandar bisa diancam delik pidana. Jika tidak, kasus kelalaian yang mencelakakan semacam ini akan terus terulang," ucap Fadli.

Kedua, secara teknis, kasus kecelakaan yang menelan banyak korban biasanya terjadi akibat kelebihan muatan dan penyalahgunaan peruntukan. Dalam kasus KM Sinar Bangun, misalnya, Kementerian Perhubungan menyebut kapasitas kapal tersebut hanya 43 penumpang, tapi dijejali lebih dari 192 penumpang. Atau, dalam kasus KM Arista di Makassar, kapal tersebut bukan kapal penumpang tapi kemudian dijadikan kapal penumpang. Sehingga, kapal tidak menyediakan perlengkapan keselamatan memadai saat kecelakaan.

"Pelanggaran semacam itu biasa terjadi karena tidak ada sarana transportasi memadai yang bisa digunakan oleh penduduk, baik jumlah maupun frekuensi. Ini perlu segera diatasi oleh pemerintah. Kementerian Perhubungan seharusnya sudah mengantisipasi lonjakan penumpang transportasi laut," tutup Fadli. [ald]

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya