Berita

Fadli Zon

Nusantara

Pengawasan Transportasi Air Lemah, Ini Usul Pimpinan DPR

SABTU, 23 JUNI 2018 | 11:50 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Penyebab utama terus terjadinya kecelakaan transportasi air dan jumlah korban yang meningkat di Indonesia adalah lemahnya pengawasan.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, dalam keterangannya yang diterima redaksi (Sabtu, 23/6).

"Untuk kasus KM Sinar Bangun (di Danau Toba), misalnya, bagaimana bisa kapal penumpang tak punya manifes? Bagaimana bisa kapal yang tak memiliki manifes diizinkan berlayar? Itu semua menunjukkan pengawasan sektor transportasi laut memang sangat minim," katanya.


Pemerintah tidak boleh terus-menerus mengurus pembangunan jalan tol atau Bandara tetapi mengabaikan moda transportasi lain. Ada beberapa hal yang menurut Fadli perlu dievaluasi dan diberi perhatian.

Pertama, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) semestinya tak lagi hanya menyelidiki penyebab terjadinya kecelakaan, tapi juga mengevaluasi prosedur boleh tidaknya sebuah kapal berlayar. Menurut UU 17/2008 tentang Pelayaran, otoritas pelabuhan dan syahbandar mengemban fungsi pengawasan tersebut. Merekalah yang memungkinkan sebuah kapal bisa berlayar atau tidak.

“Jadi, otoritas pelabuhan dan syahbandar harus ikut dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya perusahaan pemilik kapal," terang Fadli.

Dalam kasus KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba pada Senin 18 Juni lalu, otoritas pelabuhan setempat terbukti lalai dalam melakukan pengawasan, sehingga membiarkan KM Sinar Bangun meninggalkan pelabuhan dengan kelebihan penumpang. Kelalaian itu juga bisa dilihat dari tidak adanya manifes penumpang.

"Dengan kelalaian tersebut, seharusnya otoritas pelabuhan dan syahbandar bisa diancam delik pidana. Jika tidak, kasus kelalaian yang mencelakakan semacam ini akan terus terulang," ucap Fadli.

Kedua, secara teknis, kasus kecelakaan yang menelan banyak korban biasanya terjadi akibat kelebihan muatan dan penyalahgunaan peruntukan. Dalam kasus KM Sinar Bangun, misalnya, Kementerian Perhubungan menyebut kapasitas kapal tersebut hanya 43 penumpang, tapi dijejali lebih dari 192 penumpang. Atau, dalam kasus KM Arista di Makassar, kapal tersebut bukan kapal penumpang tapi kemudian dijadikan kapal penumpang. Sehingga, kapal tidak menyediakan perlengkapan keselamatan memadai saat kecelakaan.

"Pelanggaran semacam itu biasa terjadi karena tidak ada sarana transportasi memadai yang bisa digunakan oleh penduduk, baik jumlah maupun frekuensi. Ini perlu segera diatasi oleh pemerintah. Kementerian Perhubungan seharusnya sudah mengantisipasi lonjakan penumpang transportasi laut," tutup Fadli. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya