Berita

Bisnis

BPJT: Keuntungan Tol Dikembalikan Ke Publik

JUMAT, 22 JUNI 2018 | 01:22 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Ralyat (PUPR) membantah anggapan bahwa keuntungan kenaikan tarif baru sebesar Rp15.000 tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) akan masuk ke kantong pendapatan BPJT.

Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna menjelaskan keuntungan kenaika tarif tol JORR justru diberikan kepada publik.

Menurutnya BPJT sebagai operator justru tidak memperoleh keuntungan apapun atas kebijakan tersebut, pendapatan BPJT akan tetap sebagaimana mestinya.


"Akibat kebijakan ini, badan usaha tidak memperoleh winfall atau pendapatan seperti yang dibicarakan, jadi hari ini pendapatannya sekitar Rp2,85 triliun setahun hanya untuk JORR itupun dibagi untuk semua," paparnya dalam 'Sosialisasi Integrasi Tol JORR' di Gedung Kementerian PUPR, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (21/6).

Lebih lanjut ia menjelaskan penetapan kenaikan tarif dari Rp9.500 menjadi Rp15.000 sendiri didapat dari perhitungan rata-rata panjang perjalanan yang dilalui sepanjang JORR atau yang biasa dikenal dengan perhitungan Average Trip Length (ATL) dikali panjang ruas tol secara keseluruhan. Kemudian dibagi jumlah kendaraan yang melewati ruas jalan tol tersebut dengan rata-rata panjang jalan diangka 17,6 KM

"Artinya dengan tarif rata-rata tersebut ketika perjalanan itu kurang dari 17,6 KM dia akan membayar lebih dari yang dia gunakan tetapi ketika perjalannya lebih dari 17,6 KM dia akan memperoleh manfaat atau keuntungan," paparnya.

Herry menambahkan keuntungan yang didapat dari pengguna tol JORR kurang dari 17,6 KM akan dimanfaatkan untuk mensubsidi publik dan bagi para pengguna kendaraan logistik.

"Tentu ada pihak yang memberi subsidi, ada pihak yang menerima subsidi, tetapi sekali lagi, yang menerima subsidi ini bukanlah BUJT, bukan badan usaha bukan operator, melainkan publik dan mensubsidi angkutan logistik," tambahnya.

Hal tersebut dimanfaatkan tentu selain meringankan beban biaya angkutan logistik tentu juga untuk menertibkan angkutan logistik dengan mengurangi kemacetan di luar jalur tol, dan mendorong angkutan logistik lebih patuh hukum.

"Kendaraan logistik yang kita beri insentif ini juga memperbaiki diri dengan mematuhi ketentuan beban dan dimensi, sehingga eksternalitas yang diakibatkan oleh truk-truk tadi kepada kendaraan lain bisa dikurangi, jadi ke depan akan dilakukan program secara terus menerus, menertibkan kendaraan yang overloping dan taat kepada peraturan perundang-undangan," pungkasnya. [nes]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya