Berita

Foto: RMOL

Bisnis

Diluruskan, PUPR Tak Pernah Cari Keuntungan Di Balik Kenaikan Tarif Tol JORR

KAMIS, 21 JUNI 2018 | 17:09 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meluruskan kabar soal kenaikan tarif Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Roud (JORR).

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR, Arie Setiadi Moerwanto  menegaskan, kabar yang menyebutkan kenaikan itu mencari keuntungan lebih atau menaikkan pendapatan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sebagai pihak operator tidak benar.

"Ada yang berpendapat bahwa kebijakan ini adalah kamuflase untuk meningkatkan pendapatan BUJT, padahal sama sekali tidak seperti itu, lagi pula kebijakan ini bukan menaikkan tarif Tol tapi berintegrasi," ujar dia dalam 'Sosialisasi Integrasi Tol JORR' di Media Center Kementerian PUPR, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (21/6).


Arie menjelaskan, kebijakan baru ini dibentuk sebagai integrasi tarif agar dapat menyesuaikan dengan tarif rata-rata dan memfungsikan tol secara maksimal terutama bagi pengendara logistik.

Kebijakan ini berasal dari desakan para pengguna angkutan logistik yang merasa keberatan membayar tol berulang kali di wilayah tersebut.

"Ada desakan dari para pengguna layanan logistik, seperti truk-truk besar dan lain sebagainya. Selama ini mereka harus membayar minimum dua kali, sehingga biayanya mahal sekali, dampaknya apa, truk-truk ini tidak mau menggunakan jalan tol dan beralih menggunakan arteri sehingga menggakibatkan kemacetan yang luar biasa di sekitar tanjung priuk," paparnya.

Selain itu, desakan integrasi tarif tol tersebut juga datang dari Dirjen Perhubungan Laut. Mereka mengeluhkan kemacetan akibat kebijakan tarif tol JORR sebelumnya.

"Dan ini sudah dikeluhkan oleh Bapak Dirjen Perhubungan Laut kepada kami untuk membuat sistem ini terintegrasi," pungkasnya. [sam]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya