Berita

Pelantikan M Iriawan/Net

Politik

PAN: Kalau Presiden Tahu, Pengangkatan Iriawan Pasti Tidak Diteken

KAMIS, 21 JUNI 2018 | 15:24 WIB | LAPORAN:

Pengakuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa dirinya tidak mengusulkan penunjukan Komjen Pol M Iriawan sebagai penjabat (Pj) gubernur Jawa Barat, mengisyaratkan pengangkatan mantan Kapolda Metro Jaya itu bermasalah sedari awal.

Begitu kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/6).

Meski diakui Saleh bahwa prosedur pengusulan dan pengangkatan tersebut memang meruoakan domain Kemendagri.


"Karena itu, tanggung jawab terhadap semua proses yang ada adalah di tangan Kemendagri," tegasnya..

Diakuinya bahwa kebijakan pemerintah itu memang banyak yang mengkritisi. Termasuk soal netralitas dan persoalan pelanggaran aturan perundangan yang berlaku.

"Semestinya, Kemendagri sudah mengetahui hal itu sejak awal. Jika pelantikan tetap dilaksanakan, berarti kritik yang disampaikan berbagai pihak tidak didengar dan tidak dijadikan bahan pertimbangan,” sesalnya.

Sebagian pihak menilai, pernyataan Jokowi tersebut menandakan kalau dia menandatangani tanpa membaca terlebih dahulu Surat Keputusan (SK) penunjukan Iriawan. Terkait itu, Saleh menjelaskan bahwa Jokowi sebatas mendengar masukan Kemendagri.

"Dia (Jokowi) tidak melakukan uji keabsahan penunjukan Iriawan. Mungkin itu sebabnya SK-nya bisa langsung terbit. Kalau presiden tahu dan menilai ada sesuatu yang salah, tentu tidak akan ditanda tangan. Masalahnya, ini ditanda tangan. Bisa ditafsirkan bahwa presiden tidak tahu, atau bisa juga presiden tahu dan menyetujui,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku bahwa penunjukan Iriawan sebagai penjabat gubernur Jawa Barat bukan merupakan usulannya.

"Dari bawah. Dari Kemendagri baru ke kita (saya)," aku Jokowi. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya