Berita

Rizal Ramli di Mahkamah Konstitusi

Politik

Selain Prabowo Subianto, Rizal Ramli Juga Konsisten Bicara Pasal 33 UUD 1945

KAMIS, 21 JUNI 2018 | 13:18 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pidato Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang dipublikasikan lewat media sosial Facebook pada Selasa malam (19/6) menjadi viral, ramai dibahas publik dan dikutip media massa.

Dalam pidatonya yang berlangsung sekitar 30 menit itu, Prabowo menyatakan, sistem ekonomi dan politik Indonesia sudah menyimpang dari rencana dan cetak biru yang dibangun pendiri bangsa yaitu Pancasila dan UUD 1945.

Prabowo Subianto juga sempat menyatakan bahwa tak banyak lagi orang Indonesia yang masih peduli dengan Pasal 33 UUD 1945.

"Mungkin tinggal kita yang masih bicara tentang Pasal 33, mungkin kita yang masih bicara tentang keadilan sosial, yang membela rakyat ekcil, orang miskin, kaum yang lemah, " kata Prabowo.

Peneliti Lingkar Studi Perjuangan (LSP), Gede Sandra, menanggapi pernyataan Prabowo itu. Di mata Gede, ada tokoh nasional selain Prabowo yang konsisten berbicara Pasal 33 UUD 1945.

“Saya kira, selain Prabowo Subianto, tokoh nasional lain yang konsisten bicara tentang Pasal 33 UUD 1945 adalah juga Rizal Ramli. Rekam jejak digital membuktikannya,” ucapnya.

Gede merujuk pada sebuah rekaman video yang tersebar via Youtube  tertanggal 14 Agustus 2012. (klik)

Di rekaman tersebut terlihat Rizal Ramli sedang berpidato sebagai saksi ahli di Sidang Mahkamah Konstitusi tentang Judicial Review UU Migas. Sejak menit ke-9, tampak Rizal Ramli membahas tentang penguatan Pasal 33 UUD 1945.

Gede juga mengamati, konsistensi perjuangan Pasal 33 UUD 1945 ditunjukkan Rizal Ramli saat masih menjadi Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya di Kabinet Jokowi (Agustus 2015- Juli 2016).

"Beberapa di antaranya, yaitu dengan jalan memperjuangkan pemilikan dan penguasaan sumber daya alam gas Blok Masela agar dikelola dengan kilang darat di Maluku dan dengan menolak percepatan perpanjangan kontrak PT Freeport yang merugikan rakyat Indonesia," tutup Gede Sandra. [ald]

Populer

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Jokowi Tekor Ratusan Miliar di Pilkada Jakarta

Senin, 02 Desember 2024 | 01:26

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Indahnya Seragam Warna Cokelat

Sabtu, 30 November 2024 | 09:37

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

UPDATE

KPK OTT Pj Walikota Pekanbaru

Selasa, 03 Desember 2024 | 02:00

Endorse Jokowi Gagal Menangkan RK, Ini Kata PKS

Selasa, 03 Desember 2024 | 01:46

Tiga Permohonan PKPU Ditolak Hakim PN Semarang, Merugikan Korban

Selasa, 03 Desember 2024 | 01:21

Kalau Dua Putaran Rido Menang

Selasa, 03 Desember 2024 | 01:07

Banjir Rob di Jakut Diprediksi hingga 6 Desember

Selasa, 03 Desember 2024 | 00:46

YMM Last Wish Datangkan Atlet Paralimpik Juara Asia di JAFF

Selasa, 03 Desember 2024 | 00:27

Ridwan Kamil Terlalu Jabar

Selasa, 03 Desember 2024 | 00:00

KPU Jangan Main-main di Pilkada Jakarta, Bisa Chaos!

Senin, 02 Desember 2024 | 23:36

Saiful Mujani: Pramono-Rano Menang 1 Putaran

Senin, 02 Desember 2024 | 23:19

Timnas Putri Indonesia Lolos ke Final Piala AFF 2024

Senin, 02 Desember 2024 | 23:02

Selengkapnya