Berita

Rizal Ramli di Mahkamah Konstitusi

Politik

Selain Prabowo Subianto, Rizal Ramli Juga Konsisten Bicara Pasal 33 UUD 1945

KAMIS, 21 JUNI 2018 | 13:18 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pidato Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang dipublikasikan lewat media sosial Facebook pada Selasa malam (19/6) menjadi viral, ramai dibahas publik dan dikutip media massa.

Dalam pidatonya yang berlangsung sekitar 30 menit itu, Prabowo menyatakan, sistem ekonomi dan politik Indonesia sudah menyimpang dari rencana dan cetak biru yang dibangun pendiri bangsa yaitu Pancasila dan UUD 1945.

Prabowo Subianto juga sempat menyatakan bahwa tak banyak lagi orang Indonesia yang masih peduli dengan Pasal 33 UUD 1945.


"Mungkin tinggal kita yang masih bicara tentang Pasal 33, mungkin kita yang masih bicara tentang keadilan sosial, yang membela rakyat ekcil, orang miskin, kaum yang lemah, " kata Prabowo.

Peneliti Lingkar Studi Perjuangan (LSP), Gede Sandra, menanggapi pernyataan Prabowo itu. Di mata Gede, ada tokoh nasional selain Prabowo yang konsisten berbicara Pasal 33 UUD 1945.

“Saya kira, selain Prabowo Subianto, tokoh nasional lain yang konsisten bicara tentang Pasal 33 UUD 1945 adalah juga Rizal Ramli. Rekam jejak digital membuktikannya,” ucapnya.

Gede merujuk pada sebuah rekaman video yang tersebar via Youtube  tertanggal 14 Agustus 2012. (klik)

Di rekaman tersebut terlihat Rizal Ramli sedang berpidato sebagai saksi ahli di Sidang Mahkamah Konstitusi tentang Judicial Review UU Migas. Sejak menit ke-9, tampak Rizal Ramli membahas tentang penguatan Pasal 33 UUD 1945.

Gede juga mengamati, konsistensi perjuangan Pasal 33 UUD 1945 ditunjukkan Rizal Ramli saat masih menjadi Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya di Kabinet Jokowi (Agustus 2015- Juli 2016).

"Beberapa di antaranya, yaitu dengan jalan memperjuangkan pemilikan dan penguasaan sumber daya alam gas Blok Masela agar dikelola dengan kilang darat di Maluku dan dengan menolak percepatan perpanjangan kontrak PT Freeport yang merugikan rakyat Indonesia," tutup Gede Sandra. [ald]

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Gubernur Fakhiri Raih Golden Leader Award JMSI

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:02

1.000 Siswa Yatim Piatu Pemegang KJP Ikuti Try Out Gratis

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:30

Pemerintah Timor Leste Didorong Kembali Aktifkan Pas Lintas Batas

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:13

DKI Kunci Stok Beras dan Telur, Harga Dijaga Tetap Stabil

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:00

Ilusi Swasembada Pangan Kementan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:45

RI Siap Borong Minyak AS Senilai Rp252 Triliun Pekan Depan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:28

Kembali Diperiksa BPK, Gus Yaqut Sampaikan Klarifikasi Hingga Konfrontasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:13

Ulama Penjaga Optimisme dan Keteguhan Batin Rakyat Aceh

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:04

Diperiksa di Mapolresta Solo, Jokowi Beberkan Kisah Perkuliahan Hingga Skripsi

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:50

NU Harus Bisa Menjawab Tantangan Zaman di Abad Kedua Perjalanan

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:38

Selengkapnya