Berita

Rizal Ramli di Mahkamah Konstitusi

Politik

Selain Prabowo Subianto, Rizal Ramli Juga Konsisten Bicara Pasal 33 UUD 1945

KAMIS, 21 JUNI 2018 | 13:18 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pidato Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang dipublikasikan lewat media sosial Facebook pada Selasa malam (19/6) menjadi viral, ramai dibahas publik dan dikutip media massa.

Dalam pidatonya yang berlangsung sekitar 30 menit itu, Prabowo menyatakan, sistem ekonomi dan politik Indonesia sudah menyimpang dari rencana dan cetak biru yang dibangun pendiri bangsa yaitu Pancasila dan UUD 1945.

Prabowo Subianto juga sempat menyatakan bahwa tak banyak lagi orang Indonesia yang masih peduli dengan Pasal 33 UUD 1945.


"Mungkin tinggal kita yang masih bicara tentang Pasal 33, mungkin kita yang masih bicara tentang keadilan sosial, yang membela rakyat ekcil, orang miskin, kaum yang lemah, " kata Prabowo.

Peneliti Lingkar Studi Perjuangan (LSP), Gede Sandra, menanggapi pernyataan Prabowo itu. Di mata Gede, ada tokoh nasional selain Prabowo yang konsisten berbicara Pasal 33 UUD 1945.

“Saya kira, selain Prabowo Subianto, tokoh nasional lain yang konsisten bicara tentang Pasal 33 UUD 1945 adalah juga Rizal Ramli. Rekam jejak digital membuktikannya,” ucapnya.

Gede merujuk pada sebuah rekaman video yang tersebar via Youtube  tertanggal 14 Agustus 2012. (klik)

Di rekaman tersebut terlihat Rizal Ramli sedang berpidato sebagai saksi ahli di Sidang Mahkamah Konstitusi tentang Judicial Review UU Migas. Sejak menit ke-9, tampak Rizal Ramli membahas tentang penguatan Pasal 33 UUD 1945.

Gede juga mengamati, konsistensi perjuangan Pasal 33 UUD 1945 ditunjukkan Rizal Ramli saat masih menjadi Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya di Kabinet Jokowi (Agustus 2015- Juli 2016).

"Beberapa di antaranya, yaitu dengan jalan memperjuangkan pemilikan dan penguasaan sumber daya alam gas Blok Masela agar dikelola dengan kilang darat di Maluku dan dengan menolak percepatan perpanjangan kontrak PT Freeport yang merugikan rakyat Indonesia," tutup Gede Sandra. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya