Berita

Herman Hery/net

Hukum

Korban Pengeroyokan Herman Hery Akan Kembali Ke Mapolres Jaksel

KAMIS, 21 JUNI 2018 | 11:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Herman Hery, bersama ajudannya melakukan pengeroyokan terhadap salah seorang warga bernama Ronny Kosasih Yuliarto dan istri.

Pengeroyokan itu disaksikan dua anak korban yang masih kecil.

Kuasa hukum korban, Febby Sagita, menjelaskan, pengeroyokan itu terjadi di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Minggu (10/6) sekitar pukul 21.30.


"Berawal dari mobil korban masuk jalur busway dan ditilang oleh polisi lalu lintas. Sedangkan mobil Herman Hery, Rolls Royce Phantom B 88 NTT tepat berada di belakang mobil korban," kata Febby kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/6).

Tanpa alasan jelas, sambung Febby, Herman yang menunggu di belakang turun dari mobilnya dan langsung memukul korban tanpa alasan jelas.

“Karena tidak terima atas perlakuan Herman Hery, korban mencoba membalas pukulannya, lalu kemudian ajudan-ajudan Herman langsung turun dan mengeroyok korban,” urainya.

Petugas Kepolisian yang melakukan penilangan hanya menonton aksi brutal Anggota Komisi III DPR RI tersebut tanpa mencoba melerai. Bahkan, istri korban yang mencoba melerai ikut dipukul oleh ajudan Herman Hery tanpa mempedulikan ada dua anak korban yang masih kecil.

Pengeroyokan ini sudah dilaporkan ke Mapolres Jakarta Selatan, Namun karena sudah mendekati Idul Fitri, pihak Kepolisian mengatakan bakal menindaklanjuti perkara ini setelah libur Lebaran.

Sejak tadi pagi, beredar pesan WhatsApp di kalangan wartawan terkait kronologi dugaan kasus pengeroyokan terhadap Kosasih bersama istrinya di kawasan Jalan Arteri Pondok Indah. Berikut isinya:

Anggota DPR RI Herman Heri dan Ajudannya Lakukan Pengeroyokan dan Penganiayaan

Mohon Dikawal
Untuk Teman-Teman Pers

Laporan pengeroyokan dan penganiayaan yang diduga dilakukan Anggota DPR RI dan Ajudannya ke Mapolres Jakarta Selatan pada:
Kamis 21 Juni 2018
Pukul: 13.00 WIB
Pelapor korban atas nama Ronny Kosasih Yuniarto, istri dan dua anak berusia 3 tahun dan 12 tahun.

Mohon ijin, kami melaporkan adanya tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan dialami Ronny Kosasih Yuliarto, istri dan dua anak berusia 3 tahun dan 12 tahun yang dilakukan oleh Anggota DPR-RI Komisi III bernama Herman Heri di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan pada hari Minggu, 10 Juni 2018 lalu, sekitar pukul 21.30-22.00 malam.

Anggota DPR RI dari PDIP tersebut menganiaya Ronny sebagai pengendara mobil yang sedang di tilang polisi karena masuk jalur busway (mobil Herman Heri, Rolls Royce B88NTT juga masuk jalur busway).

Berawal dari Mobil Korban, atas nama Ronny, masuk jalur busway dan ditilang oleh polisi lalu lintas yang sedang bertugas disana. Sedangkan mobil Herman Heri, Rolls Royce Phantom B88NTT tepat berada dibelakang mobil korban.

Mungkin karena lama menunggu, Herman Heri langsung turun dari mobil dan memukul korban tanpa alasan yang jelas. Karena tidak terima atas perlakuan Herman Heri, korban mencoba membalas pukulannya, lalu kemudian ajudan-ajudan Herman Heri langsung turun dan mengeroyok korban bersama Herman Heri.

Polisi yang tengah melakukan Razia disana hanya menonton aksi brutal Anggota DPR-RI tersebut tanpa ada yang melerai.

Istri Korban yg membantu melerai bahkan ikut dipukul oleh ajudan Herman Heri tanpa mempedulikan ada 2 anak korban yang masih kecil berusia 3 tahun dan 12 tahun.

Kedua anak korban menangis didalam mobil melihat kedua orang tuanya dianiaya oleh Anggota DPR-RI tersebut.

Karena kalah jumlah, akhirnya korban menyerah dan diminta oleh polisi memindahkan mobilnya ke Masjid Pondok Indah untuk penyelesaian lebih lanjut. Akan tetapi sesampainya di Masjid Pondok Indah, Polisi dan Herman Heri malah langsung kabur tidak menyusul korban di Masjid Pondok Indah.

Korban yang tetap kena tilang oleh polisi tersebut langsung melakukan visum di RSPP dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi, Mapolres Jakarta Selatan. Tapi karena sudah mendekati Idul Fitri, pihak kepolisian mengatakan akan menindaklanjuti perkara ini setelah libur lebaran, pada Kamis 21 Juni 2018.

Demikian laporan ini kami buat. Mohon teman-teman Pers mengawal kasus ini sehingga diproses secara hukum oleh pihak Mapolres Jakarta Selatan.

“Nanti siang kami akan datangi lagi Mapolres Jaksel untuk mem-follow up nya,” ucap Febby. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya