Berita

Cristiano Ronaldo/net

Jaya Suprana

Triwikrama Ronaldo Bikin Singa Atlas Pulang Kandang

KAMIS, 21 JUNI 2018 | 07:55 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

BEBERAPA jam sebelum Portugal mulai berlaga melawan Spanyol di laga babak penyisihan Piala Dunia 16 Juni 2018, pengadilan Spanyol menjatuhkan vonis hukuman penjara dua tahun dan denda 18,8 juta Euro akibat tuduhan penggelapan pajak yang dilakukan Cristano Ronaldo selama menendang bola atas nama Real Madrid, Spanyol.
Mungkin vonis itu bikin Ronaldo marah besar sehingga mengerahkan kesaktian Triwikrama demi balas dendam mencetak tiga gol menggetar gawang Spanyol.

Berlanjut


Ternyata Triwikrama Ronaldo masih berlanjut pada pertarungan Portugal melawan Maroko, Rabu 20 Juni 2018 di stadion Luzhniki, Moskow.

Ternyata Triwikrama Ronaldo masih berlanjut pada pertarungan Portugal melawan Maroko, Rabu 20 Juni 2018 di stadion Luzhniki, Moskow.

Pada menit keempat, Ronaldo langsung mengerahkan kesaktian Triwikrama untuk ganas membobol gawang Maroko. Gol hasil Triwikrama Ronaldo menjadi penentu kemenangan Portugal 1 : 0 melawan Maroko. Gol tersebut merupakan gol laga internasional Ronaldo yang ke 85 yang berarti mengungguli rekor 84 gol striker legendaris Hungaria, Ferenc Puskas.

Gol hasil Triwikrama Ronaldo memastikan tim Seleccao das Quinas lolos ke babak 16 besar Piala Dunia 2018 namun namun di sisi lain  membuat tim Singa Atlas terpaksa menjadi peserta pertama yang dipastikan gagal lolos dari babak penyisihan Piala Dunia.

Pulang Kandang

Akibat telah dua kali kalah oleh masing-masing Iran dan Portugal maka timnas Maroko mustahil bertengger di posisi dua besar klasemen akhir grup B Piala Dunia 2018. Apa pun hasil pertarungan Iran versus Spanyol, sang Singa Atlas harus pulang kandang.

Semua itu gara-gara Cristano Ronaldo lanjut mengerahkan kesaktian Triwikrama. Bagi yang belum dan ingin tahu apa itu Triwikrama harap bersabar sebab saya akan menulis naskah penjelasan khusus tentang Triwikrama

Penulis adalah pembelajar falsafah Wayang Purwa dan Sepak Bola

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya