Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemuda Rantau Sumut Desak Penegakan Hukum Kasus KM Sinar Bangun

KAMIS, 21 JUNI 2018 | 05:09 WIB | LAPORAN:

Ikatan Pemuda Rantau Sumatera Utara (IKAPASU) menyesalkan kelalaian para pemangku kepentingan penyedia jasa transportasi atas tenggelamnya Kapal Motor (KM) Sinar Bangun di Perairan Danau Toba, Sumatera Utara.

Sekretaris Jenderal IKAPASU, Liston Baringbing menduga kalau tragedi itu terjadi akibat para penyedia jasa transportasi tidak memerhatikan kondisi armada kapal yang memadai sehingga mengesampingkan keselamatan penumpang.

"Kami masih melihat adanya kelalaian dan pelanggaran aturan pelayaran seperti kelebihan muatan, berlayar dalam cuaca buruk hingga tidak memiliki manifes penumpang," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/6).

Padahal menurut dia, jika berpegang pada UU 17/2008 tentang Pelayaran, Peraturan Pemerintah (PP) 20/2010 tentang Angkutan Perairan, Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 104/2017 tentang Angkutan Penyeberangan dan aturan-aturan lainnya, tragedi yang memakan korban jiwa itu tentu dapat dihindarkan.

IKAPASU menilai pemerintah memiliki kewajiban untuk melakukan pengaturan, pengendalian dan pengawasan dalam penetuan standar, norma, pedoman, perencanaan dan prosedur persyaratan dan keamanan pelayaran.

"Pengawasan pemerintah daerah seperti apa ini? Apakah sudah di cek persiapan teransportasi, apalagi ini momentum libur panjang, Idul Fitri dan mendekati pesta demokrasi Pilgub Sumut," sesalnya.

Makanya, Liston mendesak pemerintah dan penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kami mengecam terkait dugaan kelalaian tersebut, dan pihaknya menuntut penyelenggara angkutan untuk bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut," tambah politisi PDI Perjuangan ini.

Tak lupa, aktivis Forum Kota (Forkot) ini pun mengucapkan bela sungkawa sedalam-dalamnya atas tragedi tersebut.

"Kami mengharapkan keluarga korban dapat tabah dan sabar, serta kami mendoakan agar korban yang belum ditemukan segara ditemukan dengan selamat," pungkasnya.

KM Sinar Bangun tenggelam di Perairan Danau Toba, Sumatera Utara, Senin (18/6) lalu. Kapal tanpa manives penumpang itu hendak berlayar dari pelabuhan Simanindo, Kabupaten Samosir menuju pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun. [nes]


Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya