Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Memohon SP3 Bagi Para Tersangka Makar

SELASA, 19 JUNI 2018 | 09:29 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SYUKUR Ahamdullilah, RMOL memberitakan bahwa tidak lama setelah Kepolisian memaklumatkan Surat Penghentian Penyelidikan terhadap Habib Rizieq Sihab, maka Kepolisian juga menghentikan penyelidikan terhadap Sukmawati Soekarnoputri.

SP3

Kepolisian tidak melanjutkan laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri saat membaca puisi berjudul Ibu Indonesia pada acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Ajang Indonesia Fashion Week 2018, April 2018.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Mohammad Iqbal menjelaskan penyidik tidak menemukan perbuatan melawan hukum atau perbuatan pidana. Oleh sebab itu, laporan dugaan penistaan agama tidak dapat dinaikkan atau ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Mohammad Iqbal menjelaskan penyidik tidak menemukan perbuatan melawan hukum atau perbuatan pidana. Oleh sebab itu, laporan dugaan penistaan agama tidak dapat dinaikkan atau ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Sebelumnya, terdapat 28 laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati atas puisi yang dibacakannya. Semua laporan itu akhirnya digabungkan dan ditangani Bareskrim Mabes Polri.

Sukmawati pada saat itu diduga melanggar Pasal 156 KUHP , Pasal 156a KUHP, Pasal 16 UU Nomor 40 tahun 2008, pasal 45a ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 trntang Perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE juncto pasal 28 ayat (2) UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Keadilan

Setelah POLRI memaklumatkan SP3 terhadap Habib Rieziq Shihab dan Sukmawati Soekarnoputeri maka pada masa saling memaafkan Lebaran dengan penuh kerendahan hati saya memberanikan diri untuk memohon kepada POLRI berkenan memaklumatkan SP3 terhadap Rahmawati Soekarnoputeri, Ratna Sarumpaet, Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Ahmad Dani dan lain-lain tersangka makar yang ditangkap Polri pada pagi hari 2 Desember 2016.

Permohonan dengan penuh kerendahan hati saya ajukan berdasar keyakinan bahwa POLRI di bawah pimpinan Kapolri, DR. Tito Karnavian yang telah terbukti senantiasa berjuang menegakkan keadilan juga akan berkenan menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan makar terhadap sesama warga Indonesia yang mencintai Tanah Tumpah Darah kita bersama nan adil-makmur, gemah ripah loh jinawi, tata tenteram kerta raharja.

Insya Allah, akibat permohonan ini saya tidak dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan pelanggaran KUHP entah pasal berapa. [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya