Berita

ilustrasi/net

Nusantara

Media Internasional Angkat Kasus Wa Tiba Yang Ditelan Ular Piton

MINGGU, 17 JUNI 2018 | 08:15 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tak hanya menghebohkan masyarakat Indonesia, kejadian ular piton memakan utuh seorang perempuan berusia 54 tahun di Sulawesi Tenggara menjadi berita internasional.

Washington Post memberitakan bahwa untuk kedua kalinya dalam waktu kurang dari setahun, seorang warga Indonesia ditelan utuh oleh ular piton. Agence France-Presse turut melaporkan tragedi ini. Begitu pula South China Morning Post.

Perempuan itu bernama Wa Tiba. Sebelum ditemukan tak bernyawa di dalam perut ular, Wa Tiba meninggalkan rumahnya di Pulau Muna untuk mengunjungi ladang jagungnya (Kamis malam, 14/6), yang berjarak sekitar setengah mil dari rumahnya.

Ladang itu dikelilingi oleh tebing, gua yang dihuni sejumlah ular piton yang termasuk ular terpanjang di dunia.

Washington Post
menulis, ular biasanya memakan mamalia yang lebih kecil. Serangan terhadap manusia seharusnya menjadi sesuatu yang sangat langka.

Perempuan warga Desa Persiapan Lawela, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, itu pamit kepada keluarganya untuk berangkat ke kebunnya, Kamis malam sekitar pukul 19.00 waktu setempat. Anak korban merasa curiga setelah ibunya tidak pulang dari kebun sampai pagi hari. Padahal, Jumat lalu adalah hari Idul Fitri pertama di mana semua umat Islam wajib menjalankan ibadah salat id pada pagi hari.

Saudara perempuan korban pun pergi ke ladang untuk mencarinya. Dia hanya menemukan jejak kaki, senter, parang, dan sandal milik Tiba.

Jumat pagi, sekitar 100 orang dari desa menyisir ladang Wa Tiba. Mereka pun menemukan ular piton dalam keadaan tak berdaya sekitar beberapa meter dari barang-barang milik Tiba. Panjangnya 23 kaki dan badannya membesar hingga hampir tidak bisa bergerak.

Para penduduk desa membunuh ular itu dan membaringkannya di tanah, kemudian seseorang dari antara mereka memotong badan ular. Penduduk desa yang menyaksikan tak kuat menahan tangis.

Tubuh Wa Tiba ditemukan utuh di dalam ular, berpakaian sama seperti ketika dia pergi untuk memeriksa ladang jagungnya.

Kemungkinan besar, Wa Tiba tidak dimakan hidup-hidup oleh sang ular. Associated Press mengatakan, seekor piton memakan  mangsanya dengan gigitan, lalu melilit korban, meremas sampai korban tidak bisa bernafas, sebelum mengkonsumsinya setelah mati. [ald]

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya