Berita

Foto: RMOL

Politik

Hanura Minta Keputusan Presidential Threshold Dihormati

SABTU, 16 JUNI 2018 | 16:33 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Partai Hanura tetap menghormati keputusan presidential threshold sebesar 20 persen yang sebelumnya sudah disepakati oleh pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu diutarakan Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) di kediamannya, Jalan Karang Asem Raya, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/6).

"Begini, kita hidup kan memang harus mengikuti aturan begitu juga dengan Negara, tentu harus ada yang mengatur apalagi partai-partai politik harus diatur oleh yang mengatur yaitu KPU. Bila KPU sudah memutuskan untuk Judicial Review, maka ya kembali saja lakukan kesepakatan," jelasnya.


Hanura, lanjut OSO, juga belum mengubah sikap terkait presidential treshold tersebut.

Jika terpaksa mengubah  sikap, menurut dia, harus ada mekanisme pembahasan di internal partai.

"Sampai sekarang saya belum kepikiran, harus berunding lagi dengan Partai saya," demikian OSO yang juga Ketua DPD RI ini.

Sejumlah pihak mengajukan peninjauan kembali atas penetapan ambang pencalonan presiden yang ditetapkan lewat Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.  

Permohonan ini baru akan diajukan oleh 12 pemohon dari beragam latar belakang. Di antaranya  adalah M. Busyro Muqoddas (mantan Ketua KPK dan Ketua KY), M. Chatib Basri (mantan Menteri Keuangan), Faisal Basri, Hadar N. Gumay (mantan Pimpinan KPU), Bambang Widjojanto (mantan Pimpinan KPK), Rocky Gerung (Akademisi), Robertus Robet (Akademisi), Feri Amsari (Direktur Pusako Universitas Andalas).

Selain itu, ada juga Angga Dwimas Sasongko (Profesional/Sutradara Film), Dahnil Anzar Simanjuntak (Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah),  Titi Anggraini (Direktur Perludem), dan Hasan Yahya (Profesional). Bertindak sebagai kuasa hukum atas permohonan ini adalah INTEGRITY (Indrayana Centre for Government, Constitution and Society). [sam]


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya