Berita

Rudiantara

Nusantara

Menkominfo Puji Penyelenggara Siaran TV Dan Layanan Komunikasi Seluler

SABTU, 16 JUNI 2018 | 10:57 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengapresiasi seluruh penyelenggara siaran televisi dan operator seluler yang mendukung kelancaran mudik Lebaran tahun ini.

"Terima kasih banyak saya ucapkan kepada teman-teman yang mensosialisasikan kesiapan mudik yang disiapkan pemerintah dan jajarannya. Terutama dari kesiapan operator penerbangan, kapal laut, bus, kereta api, operator seluler," katanya Rudiantara.

Apresiasi juga disampaikan Menteri Rudiantara kepada operator penyelenggara jasa layanan telekomunikasi yang membantu kelancaran komunikasi selama mudik Lebaran. 


"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih. Kami selalu mengikuti pergerakan dari masyarakat yang mudik. Sekarang pergerakan mulai beralih ke jalur lama, Pantura ke jalan tol. Teman-teman operator memperkuat jaringan di sana," katanya.

Ia menjelaskan, operator layanan telekomunikasi seluler menyediakan akses dalam bentuk mobile Base Tranceiver Station (BTS) selama masa mudik Lebaran. Combat BTS juga dipasang oleh operator telekomunikasi di sejumlah rest area untuk memastikan layanan telekomunikasi seluler lancar.

"Lebih dari 100 Mobile BTS disiapkan sepanjang jalan tol mudik. Alhamdulillah lancar tidak ada masalah. Kapasitas di Jakarta pun jadi lowong, karena semua sedang mudik," katanya, dalam keterangan pers yang dikrim Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Noor Iza.
 
Sebelum arus mudik Lebaran, Kementerian Kominfo dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah meminta operator telekomunikasi untuk memastikan daya kinerja jaringan telekomunikasi mampu melayani pelanggan dengan memenuhi kriteria yang disyaratkan.

"Kami di BRTI juga akan melakukan pengawasan pelaksanaan pengujian dan mengevaluasi hasilnya," jelas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kementerian Kominfo/Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Ahmad M. Ramli.

Mengenai daya dukung tambahan untuk jaringan layanan telekomunikasi, Kementerian Kominfo dan BRTI telah meminta operator telekomunikasi menambah kemampuan jaringan dan layanan tambahan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dari kota asal ke kota tujuan mudik.

"Ada dua sisi daya dukung yang disediakan. Pertama, tambahan kemampuan jaringan dengan penempatan mobile BTS di area-area kepadatan yang tinggi dan penambahan kapasitas jaringan di jalur mudik dan daerah tujuan mudik.  Kedua, pelayanan tambahan melalui posko-posko dan agen-agen penjualan pulsa," jelas Dirjen Ramli. [ald]

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya