Berita

Foto: Ist

Pertahanan

Bakamla RI Amankan 11 Rumpon Philipina

JUMAT, 15 JUNI 2018 | 13:28 WIB | LAPORAN:

KN Singa Laut Bakamla menemukan dan menarik 11 rumpon Philipina di perbatasan Indonesia-Philipina di Laut Sulawesi, tadi malam.

Kasubbag Humas Bakamla, Mayor Marinir Mardiono mengatakan, setelah diamankan di Pangkalan Serei Bakamla, rencananya kapal itu akan dibawa ke Pangkalan PSDKP Bitung, Jumat malam (15/6).

"Temuan tersebut dihasilkan dari sinergitas yang terjalin antara Bakamla dengan KKP," jelas dia.


Mayor Marinir Mardiono lalu menjelaskan kronologi penangkapan kapal itu. Kata dia, mulanya  patroli udara KKP mendapati keberadaan kapal-kapal ikan Philipina sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perbatasan Indonesia di Laut Sulawesi.

"Adanya informasi tersebut, Bakamla kemudian menggerakkan KN Singa Laut yang dikomandani Capt. Margono untuk melakukan pengamanan," lanjutnya.

Mayor Mardiono menambahkan, Patroli mulai dilaksanakan sejak 11 hingga 14 Juni di utara Laut Sulawesi. Ketika melihat kehadiran kapal patroli Bakamla, kapal-kapal ikan Philipina kabur memasuki wilayah Philipina, dan di lokasi tersebut tertinggal 11 rumpon laut.

"Rupanya rumpon-rumpon tersebut sengaja ditaruh pada lokasi itu untuk membantu mereka melakukan pencurian ikan di Laut Indonesia," sambungnya.

Selanjutnya, KN Singa Laut menarik dan mengangkat seluruh rumpon untuk dibawa ke Pangkalan Serei.

"Malam ini, akan dibawa ke Pangkalan PSDKP Bitung," demikian Mayor Mardiono. [sam]



Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya