Berita

Kepala Perwakilan Tetap RI di PBB, Dian Triansyah Djani (kanan), menghadiri sidang di MU PBB, New York, AS, Rabu (13/6) / Kemlu

Dunia

Didukung Indonesia, PBB Sahkan Resolusi Perlindungan Warga Sipil Palestina

JUMAT, 15 JUNI 2018 | 10:33 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada hari Rabu (13/6) waktu New York, Amerika Serikat, mengesahkan resolusi mengenai perlindungan warga sipil Palestina melalui pemungutan suara.

Seperti disiarkan situs Sekretariat Kabinet, delegasi Indonesia menjadi salah satu yang terdepan dalam mendukung serta menjadi co-sponsor utama dalam resolusi dimaksud.

Resolusi yang berjudul Protection of Palestinian Civilians melewati proses voting dengan hasil akhir 120 mendukung, 8 menolak dan 45 negara abstain.

Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi, bersama jajarannya di Jakarta terus melakukan komunikasi intensif dengan Duta Besar atau Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, untuk memastikan dukungan Indonesia terhadap Palestina.

"Saya telah menginstruksikan Wakil Tetap RI di New York untuk melakukan penggalangan bersama Delegasi Turki dan Aljazair agar resolusi ini dapat disahkan dengan dukungan yang tinggi," kata Menlu, dikutip dari Setkab.go.id.

Resolusi ini semula telah diajukan oleh Kuwait di Dewan Keamanan PBB namun tidak berhasil lolos akibat veto Delegasi AS. Atas inisiatif Indonesia dan sejumlah negara anggota lainnya, resolusi serupa kemudian diajukan kembali oleh Turki sebagai Ketua KTT OKI dan Aljazair sebagai Ketua Liga Arab melalui penyelenggaraan emergency special session Majelis Umum PBB.

Resolusi ini meminta Sekretaris Jenderal PBB untuk melakukan penilaian terhadap situasi di lapangan di wilayah pendudukan Palestina dan membuat laporan berikut rekomendasi guna menghentikan eskalasi kekerasan dan menyampaikannya kepada Majelis Umum dalam tempo waktu 60 hari.

Resolusi juga mengangkat krisis kemanusiaan di Jalur Gaza akibat blokade militer yang selama ini dilakukan oleh Israel. Secara khusus, masyarakat internasional diminta untuk memberikan perhatian dan bantuan kepada United Nations Relief and Works Agency (UNRWA) sebagai badan PBB yang selama ini memberikan bantuan kemanusiaan bagi warga dan pengungsi Palestina. [ald]

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Menteri PANRB Jangan Jadi Firaun Baru

Selasa, 11 Maret 2025 | 07:13

Kemenkeu Belum Rilis APBN 2025, Rocky Gerung: Ada Data yang Disembunyikan?

Selasa, 11 Maret 2025 | 06:45

Kejar Sampai Banyumas, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora

Selasa, 11 Maret 2025 | 06:31

Gubernur Jateng Optimistis Capai Target Pangan 11 Juta Ton

Selasa, 11 Maret 2025 | 06:16

Terlena Naturalisasi dan Tendangan Erick

Selasa, 11 Maret 2025 | 06:01

Dijemput Paksa, Pengusaha Haji Alim Dijebloskan Kejari Muba ke Rutan Palembang

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:58

Impor Gula Vs Penghuni Usus

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:56

Kekayaan Menteri PU Dody Hanggodo di LHKPN, Sering Pakai Ikat Pinggang Hermes

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:51

LPH Quality Syariah Dukung BPJPH Jadikan Indonesia Pusat Halal Dunia

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:42

Buntut Penundaan Pelantikan, Ratusan CPPPK Banjarnegara Ancam Geruduk Jakarta

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:18

Selengkapnya