Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Menggugat Ambang Batas Pencalonan Presiden

KAMIS, 14 JUNI 2018 | 08:30 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

MENJELANG Hari Raya Idul Fitri 1439, terberitakan bahwa Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, Chatib Basri, Rocky Gerung, Faisal Basri, Hadar N. Gumay, Robertus Robet, Feri Amsari, Angga Dwimas Sasongko, Dahnil Anzar Simanjuntak, Titi Anggraini, Hasan Yahya tercatat sebagai pemohon uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 222 tentang Pemilihan Umum yang diajukan ke Mahkamah Hukum Denny Indrayana selaku kuasa hukum para pemohon.

Ambang Batas

UU nomor 7 tahun 2017 pasal 222 mengamanatkan partai politik atau gabungan parpol harus memiliki minimal 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional pada Pemilu 2014 guna mengusung pasangan calon presiden.


Para pemohon ingin menegakkan kembali kedaulatan rakyat dalam memilih presiden. Ambang batas pencalonan presiden yang berlaku saat ini tidak sesuai dengan amanat UUD 1945 karena rakyat tak lagi bebas memilih presiden.

Diharapkan gugatan uji materi tersebut segera diputus oleh MK sebelum masa pendaftaran capres untuk pilpres 2019 berakhir pada tanggal 10 Agustus 2018.

Harapan

Secara pribadi saya mengharapkan semoga saja tidak ada sesama warga Indonesia tega hati melaporkan para penggugat ambang batas pencalonan presiden tersebut ke Bareskrim atas dugaan makar atau mengganggu ketertiban atau tidak Pancasilais atau entah apa.

Selama berpendapat masih belum dilarang UU di negeri tercinta kita ini maka mohon dimaafkan bahwa saya memberanikan diri untuk berpendapat bahwa pada hakikatnya para penggugat sama sekali tidak ingin melakukan makar atau mengganggu ketertiban atau tidak Pancasilais atau tindak kriminal apa pun, namun sekAdar berniat mewujudkan hasrat mengembalikan kedaulatan  memilih presiden kepada rakyat.

Selamat Hari Raya Idul Fitri. Mohon maaf lahir-batin. [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Donald Trump Buka Peluang Bertemu Mojtaba Khamenei

Jumat, 05 Juni 2026 | 08:19

Dolar AS Melemah dari Level Tertinggi Imbas Prospek Damai Timur Tengah

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:52

Emas dan Perak Menguat Jelang Rilis Data Tenaga Kerja AS

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:40

BEI Bidik Dana Besar dari Dalam dan Luar Negeri demi Topang IHSG

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:17

Bursa Eropa Hijau, Saham Bank dan Airbus Pimpin Reli

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:06

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Kenaikan Bahan Baku Berimbas terhadap Industri Makanan dan Minuman

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:54

Artis Fabiola Gabung Sindikat Penipuan Online

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:43

Hantu Kurs Dolar

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:28

Inflasi Kehormatan Letkol Teddy Indra Wijaya

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:08

Selengkapnya