Berita

Dunia

Kunjungan Yahya Staquf Ke Israel Cacat Prosedural Dan Moral

RABU, 13 JUNI 2018 | 17:09 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pembelaan Yahya Staquf bahwa kehadirannya dalam konferensi tahunan Forum Global AJC (Komite Yahudi Amerika) yang digelar di Yerusalem selama 10-13 Juni 2018 dalam kapasitas pribadi jelas tak dapat diterima.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Fadli Zon melalui pesan elektronik yang dipancarluaskan, Rabu (13/6).

Staquf, kata Fadli, adalah penasihat Presiden, anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Posisinya setingkat menteri yang berarti juga pejabat negara.


Fadli menyebut kunjungan Staquf ke Israel kontraproduktif dengan sikap politik luar negeri Indonesia yang sejak 1947 konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. Kunjungan anggota Wantimpres ini juga bisa melanggar konstitusi dan UU Nomor 37/1999 tentang Hubungan Luar Negeri.

"Jabatan selalu melekat, tak bisa dipisahkan. Artinya, sebagai pejabat negara sikap politik luar negerinya, harus tunduk pada konstitusi dan UU Nomor 37/1999 tentang Hubungan Luar Negeri. Tak boleh keluar dari koridor tersebut," kata Fadli.

Selain bermasalah secara prosedural, Fadli melihat kunjungan Staquf ke Israel juga mengandung cacat moral. Di tengah agresifitas serangan Israel ke Palestina belakangan ini, ironis jika ada pejabat negara Indonesia berkunjung ke Israel. Kunjungan Staquf jelas menunjukkan sikap yang sangat tak sensitif.

Ironisnya lagi, kunjungan Staquf juga bisa dinilai oleh dunia internasional sebagai justifikasi simbolis dukungan pejabat negara Indonesia terhadap tindakan Israel selama ini.

"Jika kita perhatikan pembicaraan Yahya Staquf di Forum Global AJC, tak ada pernyataan Staquf yang menyiratkan dukungan terhadap Palestina. Apakah ini menandai sikap polugri Indonesia yang sudah meninggalkan prinsip bebas aktif? Atau telah mengubah kebijakan terhadap Israel?" kata Fadli.

"Karena itu, sangat penting bagi pihak pemerintah untuk memberikan klarifikasi sekaligus teguran terhadap kunjungan anggota Wantimpres Staquf, yang menyandang status sebagai pejabat negara," tukasnya.[dem]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya