Berita

Dunia

Kunjungan Yahya Staquf Ke Israel Cacat Prosedural Dan Moral

RABU, 13 JUNI 2018 | 17:09 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pembelaan Yahya Staquf bahwa kehadirannya dalam konferensi tahunan Forum Global AJC (Komite Yahudi Amerika) yang digelar di Yerusalem selama 10-13 Juni 2018 dalam kapasitas pribadi jelas tak dapat diterima.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Fadli Zon melalui pesan elektronik yang dipancarluaskan, Rabu (13/6).

Staquf, kata Fadli, adalah penasihat Presiden, anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Posisinya setingkat menteri yang berarti juga pejabat negara.


Fadli menyebut kunjungan Staquf ke Israel kontraproduktif dengan sikap politik luar negeri Indonesia yang sejak 1947 konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. Kunjungan anggota Wantimpres ini juga bisa melanggar konstitusi dan UU Nomor 37/1999 tentang Hubungan Luar Negeri.

"Jabatan selalu melekat, tak bisa dipisahkan. Artinya, sebagai pejabat negara sikap politik luar negerinya, harus tunduk pada konstitusi dan UU Nomor 37/1999 tentang Hubungan Luar Negeri. Tak boleh keluar dari koridor tersebut," kata Fadli.

Selain bermasalah secara prosedural, Fadli melihat kunjungan Staquf ke Israel juga mengandung cacat moral. Di tengah agresifitas serangan Israel ke Palestina belakangan ini, ironis jika ada pejabat negara Indonesia berkunjung ke Israel. Kunjungan Staquf jelas menunjukkan sikap yang sangat tak sensitif.

Ironisnya lagi, kunjungan Staquf juga bisa dinilai oleh dunia internasional sebagai justifikasi simbolis dukungan pejabat negara Indonesia terhadap tindakan Israel selama ini.

"Jika kita perhatikan pembicaraan Yahya Staquf di Forum Global AJC, tak ada pernyataan Staquf yang menyiratkan dukungan terhadap Palestina. Apakah ini menandai sikap polugri Indonesia yang sudah meninggalkan prinsip bebas aktif? Atau telah mengubah kebijakan terhadap Israel?" kata Fadli.

"Karena itu, sangat penting bagi pihak pemerintah untuk memberikan klarifikasi sekaligus teguran terhadap kunjungan anggota Wantimpres Staquf, yang menyandang status sebagai pejabat negara," tukasnya.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya