Berita

Foto: Net

Bisnis

PATUHI: Birokrasi Layanan Haji Armani Sudah Dipangkas

SELASA, 12 JUNI 2018 | 12:24 WIB | LAPORAN:

Kementerian Haji Saudi Arabia mengubah sistem pelayanannya.

Dengan perubahan ini, Permusyawaratan Antar Syarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (PATUHI) mengklaim permasalahan pelayanan jamaah haji khusus yang selama dikeluhkan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di Arafah - Mina (Armina) akan teratasi.

"Dengan adanya pemesanan pelayanan haji mulai dari hotel, catering, bus, hingga persiapan di Armina melalui e-hajj dan pembayaran langsung ke rekening virtual Kementerian Haji Saudi telah memangkas birokratis, sehingga relasi menjadi langsung antara PIHK dan partnernya tanpa peran Muassasah yang selama ini seakan bertindak sebagai perantara antara PIHK dengan Maktab-maktab (pemondokan) di Armina," ujar Ketua Harian PATUHI Artha Hanif dalam penjelasan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/6).


Menurut Artha, hal itu ditegaskan langsung oleh Wakil Menteri (Wamen) Saudi Arabia Dr Husen Syarif saat menerima tim PATUHI di kantornya yang dihadiri oleh Ketua Umum Asosiasi yang tergabung dalam PATUHI yakni Ketum Asosasi Muslim Penyelenggaran Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Joko Asmoro, Ketum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Baluki Ahmad, Ketum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.

Selain itu juga ada Ketum Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan Inbound Indonesia (Asphurindo) Magnatis Chaidir yang didampingi pejabat dari Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia di Jeddah Dr Ahmad Dumyathi Basori dalam safari Tim PATUHI selama delapan hari pada pertengahan Ramadhan ini.

Dengan adanya pertemuan ini, menurut Baluki Ahmad, PATUHI mendapat jaminan bahwa hak dan kewajiban jamaah haji khusus akan tertera dalam e-hajj akan sesuai dengan harga paket yang dipilih PIHK.

"Mulai tahun ini, semua transaksi pelayanan haji khusus termasuk Armina akan ada di sistem e-hajj yang ada di Kementerian Haji Saudi. Semacam virtual account. Maka tidak ada lagi pembayaran yang dilakukan di luar sistem," terangnya.

Sebelumnya, setiap PIHK harus membayar kepada Muassasah untuk setiap pelayanan Armina, namun tidak diketahui kontrak pelayanannya. Sehingga, jika hak-hak jamaah haji khusus tidak dipenuhi maktab saat Armina tidak bisa dikomplain.

"Dengan termaktubnya hak-hak jamaah haji khusus dalam e-hajj, maka jika terjadi wanprestasi, KUH di Jeddah akan dapat membantu PIHK melalui PATUHI untuk menyampaikan tuntutannya kepada Kementerian Haji Saudi sebagai institusi penanggung jawab umum penyelenggara haji di Saudi Arabi," tutur Baluki.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina PATUHI Fuad Hasan Mashyur menyatakan sangat bersyukur pada akhir ke-4 asosiasi yang ada di Indonesia dapat bersatu dalam satu wadah yang bernama PATUHI.

"Hal ini dapat mempermudah dalam memperjuangkan hak-hak jamaah haji khusus kepada banyak pihak terkait dalam pelayanan terhadap jamaah, khusus Muassasah dan Kementerian Haji Saudi," ujarnya. [wid]



Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya