Berita

Amien Rais, Hatta Rajasa, dan Zulkifli Hasan/Net

Politik

Siapa Sesungguhnya Capres Dan Cawapres PAN?

SELASA, 12 JUNI 2018 | 11:54 WIB | OLEH: DR. MUHAMMAD NAJIB

HARUS diakui, sementara ini sebagai partai menengah PAN dilirik dan didekati sejumlah capres atau cawapres, baik yang punya partai maupun tidak.

Hal ini menimbulkan efek sentrifugal politik akibat tarikan-tarikan dari luar yang menimbulkan riak internal yang tidak memberi menfaat terhadap partai.

Lebih dari itu, setiap pelamar yang datang mendapatkan dukungan sejumlah kader baik di pusat maupun di daerah, sehingga menimbulkan perdebatan yang menghabiskan energi.


Beruntung PAN masih memelihara tradisi egalitarianisme dan prinsip demokrasi sehingga berbagai fikiran kritis muncul sebagai respon terhadap situasi yang berkembang.

Sejak berdirinya PAN telah melahirkan empat Ketua Umum; Amien Rais (periode 1998-2005), Soetrisno Bachir (periode 2005-2010), Hatta Rajasa (periode 2010-2015), dan Zulkifli Hasan (periode 2015-2020).

Di tengah ramainya para capres dan cawapres yang berburu kendaraan politik, para kader partai disadarkan bahwa mereka adalah aset partai yang bernilai dengan prestasi masing-masing.

Amien Rais pernah menjadi Ketua MPR RI, Hatta Rajasa empat kali menjadi menteri dan terakhir sebagai Menteri Prekonomian, Soetrisno Bachir kini menjadi Ketua KEIN, dan Zulkifli Hasan masih menjabat Ketua MPR.

Kesadaran inilah yang kemudian mendorong keempatnya untuk turun gunung. Apalagi masing-masing memiliki simpatisan baik di dalam maupun di luar partai. Sejak bergulirnya keempat nama ini, para kader partai di semua lapisan bergeliat untuk mensosialisasikan idolanya masing-masing.

Sekenario ini dapat berjalan tidak bisa dilepaskan dari ketulusan dan kebesaran jiwa sang Ketua Umum. Walaupun Zulkifli Hasan telah mengantongi rekomendasi dari Rakernas PAN di Bandung tahun lalu, ia tetap membuka jalan untuk kader PAN yang lain.

Tantangan berikutnya yang harus dihadapi adalah adanya aturan yang mengharuskan setiap pasangan capres-cawapres mendapatkan tiket berupa 20% kursi di DPR RI atau 25 persen suara pada Pemilu yang lalu. Aturan ini mengharuskan PAN mendapatkan parner koalisi, setidaknya dari satu partai besar atau dua partai menengah. Konsekwensinya, PAN harus mau berkompromi.

Karena itu, siapa yang nantinya akan terus melaju akan sangat ditentukan oleh siapa parner koalisi dan dalam posisi Capres atau Cawapres akan muncul kemudian.

Tampaknya PAN sedang memainkan strategi yang bila dianalogikan dengan sepak bola, turunkan semua pemain utama lalu giring dan olah bola sebanyak-banyaknya untuk menciptakan peluang dalam mencetak goal. [***]

Penulis adalah Direktur Eksekutif Center for Dialogue and Cooperation among Civilization (CDCC)

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya