Berita

KPU Kota Bekasi/Net

Nusantara

Setelah Lebaran, Tim Nur-Firdaus Laporkan KPU Kota Bekasi Ke DKPP

SELASA, 12 JUNI 2018 | 07:28 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Tim advokasi pasangan Nur Supriyanto dan Adhi Firdaus berencana melaporkan KPU Kota Bekasi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait berita acara yang meloloskan berkas persyaratan petahana Rahmat Effendi.

Koordinator Tim Advokasi Pasangan Nur-Firdaus, Bambang Sunaryo mengatakan berita acara KPU Kota Bekasi itu cacat hukum dan merusak demokrasi, karena jelas melanggar hukum.

"Berdasarkan Peraturan KPU Pasal 50, seharusnya bila paslon bersekolah di sekolah swasta, maka penandatangan legalisir ijazah adalah pihak dinas pendidikan, bukan pihak sekolah. Namun dalam kasus ijazah sekolah swasta Rahmat Effendi, penandatangan legalisir ternyata dilakukan pihak sekolah," sebut Bambang dalam keterangannya, Selasa (12/6).


Untuk itulah menurutnya, berita acara KPU Kota Bekasi cacat hukum, dan merusak iklim demokrasi di Kota Bekasi. Mengingat secara jelas membiarkan pelanggaran terhaap UU yang berlaku.

"Dengan begitu, bisa dikatakan bahwa tindakan KPU Kota Bekasi itu bisa dianggap secara jelas terlibat dalam kecurangan dan berpihak kepada pasangan tertentu," katanya.

Menurut Bambang, pihaknya akan mengadukan kejanggalan yang dilakukan oleh KPU Kota Bekasi tersebut kepada DKPP setelah libur Lebaran. Sehingga bisa disidangkan sesuai aturan yang berlaku, dan jika bersalah harus dikenakan sanksi tegas.

Komisioner KPU Kota Bekasi Syarifudin sebelumnya mengatakan, bahwa pihaknya mengaku sangat berhati-hati dalam memverifikasi hal-hal terkait data kandidat calon yang masuk ke KPU Kota Bekasi, terutama dalam hal ijazah.

"Jika dalam persyaratan calon di ijazah terindikasi adanya perbedaan dan lain sebagainya, ini menjadi kewajiban KPU untuk melakukan verifikasi faktual," kata Syarifudin. [rus]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya