Berita

KPU Kota Bekasi/Net

Nusantara

Setelah Lebaran, Tim Nur-Firdaus Laporkan KPU Kota Bekasi Ke DKPP

SELASA, 12 JUNI 2018 | 07:28 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Tim advokasi pasangan Nur Supriyanto dan Adhi Firdaus berencana melaporkan KPU Kota Bekasi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait berita acara yang meloloskan berkas persyaratan petahana Rahmat Effendi.

Koordinator Tim Advokasi Pasangan Nur-Firdaus, Bambang Sunaryo mengatakan berita acara KPU Kota Bekasi itu cacat hukum dan merusak demokrasi, karena jelas melanggar hukum.

"Berdasarkan Peraturan KPU Pasal 50, seharusnya bila paslon bersekolah di sekolah swasta, maka penandatangan legalisir ijazah adalah pihak dinas pendidikan, bukan pihak sekolah. Namun dalam kasus ijazah sekolah swasta Rahmat Effendi, penandatangan legalisir ternyata dilakukan pihak sekolah," sebut Bambang dalam keterangannya, Selasa (12/6).


Untuk itulah menurutnya, berita acara KPU Kota Bekasi cacat hukum, dan merusak iklim demokrasi di Kota Bekasi. Mengingat secara jelas membiarkan pelanggaran terhaap UU yang berlaku.

"Dengan begitu, bisa dikatakan bahwa tindakan KPU Kota Bekasi itu bisa dianggap secara jelas terlibat dalam kecurangan dan berpihak kepada pasangan tertentu," katanya.

Menurut Bambang, pihaknya akan mengadukan kejanggalan yang dilakukan oleh KPU Kota Bekasi tersebut kepada DKPP setelah libur Lebaran. Sehingga bisa disidangkan sesuai aturan yang berlaku, dan jika bersalah harus dikenakan sanksi tegas.

Komisioner KPU Kota Bekasi Syarifudin sebelumnya mengatakan, bahwa pihaknya mengaku sangat berhati-hati dalam memverifikasi hal-hal terkait data kandidat calon yang masuk ke KPU Kota Bekasi, terutama dalam hal ijazah.

"Jika dalam persyaratan calon di ijazah terindikasi adanya perbedaan dan lain sebagainya, ini menjadi kewajiban KPU untuk melakukan verifikasi faktual," kata Syarifudin. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya