Berita

Djarot Saiful Hidayat/Net

Nusantara

Djarot Punya KTP Medan, Demokrat Sumut: Ini Perbuatan Yang Melebihi Batas

SENIN, 11 JUNI 2018 | 03:22 WIB | LAPORAN:

Calon Gubernur Sumut nomor urut 2 Djarot Saiful Hidayat telah mendapatkan KTP-elektronik Medan Sumatera Utara.

KTP-el tersebut didapat pada Juni 2018, dan beralamat di Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara.

Politisi Partai Demokrat Sumut Muhri Fauzi Hafiz, menilai mendapatkan KTP-el adalah hak bagi setiap warga negara.


Namun ia menilai proses pengurusan KTP-el Djarot yang jauh lebih cepat jika dibandingkan banyak warga Medan lainnya itu, justru menjadikan Djarot dan timnya terlihat melakukan perbuatan yang melebihi batas.  

Menurutnya fakta di lapangan masih banyak warga di Kota Medan yang belum mendapatkan KTP-el dengan berbagai alasan yang dijelaskan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Sumatera Utara.

Padahal diantara masyarakat yang belum memiliki KTP-el tersebut sudah menjadi warga Medan dibandingkan Djarot yang baru menempati rumah baru di Kota Medan sekitar tiga bulan yang lalu, tepatnya pada 1 Maret 2018.

"Ada kejanggalan yang kita lihat dalam hal ini, akibat 'euforia', untuk menutup opini bahwa Djarot bukan putra daerah maka tim sukses melakukan satu perbuatan yang melebihi batas," ujar Muhri kepada Kantor Berita RMOLSumut, Minggu (10/6).

Sebelumnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan sebagai instansi pelaksana menerbitkan KTP-el atas nama Djarot Saiful Hidayat. Dasar penerbitan adalah SKPWNI/3174/01062018/0001 tanggal 1 Juni 2018 dari daerah asal Kota Administrasi Jakarta Selatan ke daerah tujuan Kota Medan.

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga telah menunjukkan KTP-el baru miliknya pada acara Dialog Publik bertajuk Lebih Dekat Dengan Mas Djarot, yang diselenggarakan Cendekia Kawan Djoss, Kamis (7/6). [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya