Berita

Hasto Kristianto/Net

Politik

OTT Kepala Daerah Bukti Sistem Pencegahan Korupsi Mandul

SENIN, 11 JUNI 2018 | 02:26 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

DPP PDI Perjuangan geram terkait masih maraknya berbagai tindak pidana korupsi.

Untuk meminimalisir tindak pidana korupsi yang dilakukan kader, PDIP mengeluarkan sikap tegas. Belakangan DPP PDIP sudah memberikan sanksi tertinggi kepada kader yang terlibat, yaitu pemecatan seketika, tidak mendapat bantuan hukum dan mengakhiri karir politiknya.

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menilai meski pihaknya sudah menerapkan sanksi terhadap kader, namun tetap saja korupsi masih ada. Buktinya KPK marak mencokok penyelenggara negara dalam operasi tangkap tangan (OTT).


"Begitu banyak kepala daerah yang sudah ditangkap, lalu apakah memang sudah begitu rusak karakter dan mentalitas kita, atau karena sistem pemilihan langsung yang mendorong sikap koruptif, atau pencegahan korupsi yang mandul? Dan pada kenyataannya apakah kita lebih asyik menikmati drama OTT tersebut?" kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/6).

Hasto menegaskan bahwa PDIP mendukung sepenuhnya pemberantasan korupsi dan tercatat sebagai partai yang langsung memberikan sanksi maksimum bagi para koruptor.

Namun demikian ia menilai ada kesan kepentingan politik dalam OTT KPK. Hal itu dapat dicermati pada kasus OTT Samanhudi Walikota Blitar dan Sahri Mulyo calon bupati terkuat di Tulungagung. Mereka berdua tidak terkena OTT secara langsung.

Menurutnya saat kunjungan ke Blitar, banyak yang bertanya, apakah OTT ini murni upaya pemberantasan hukum, atau sebaliknya, ada kepentingan politik yang memengaruhinya. Mengingat yang menjadi sasaran adalah mereka yang memiliki elektabilitas tertinggi dan merupakan pemimpin yang sangat mengakar.


"Samanhudi misalnya, terpilih kedua kalinya dengan suara lebih dari 92 persen," ujar Hasto.

Lebih lanjut, Hasto menilai pemberitaan terhadap kedua kader PDIP yang ditangkap dalam OTT seakan menggambarkan bahwa keduanya sudah menjadi target dan memang harus ditangkap baik melalui OTT langsung maupun tidak langsung. Padahal faktanya, yang ditangkap di Kota Blitar adalah seorang penjahit, dan bukan pejabat negara.

"Lalu di Kab Tulungagung seorang kepala dinas dan perantara, bukan Sahri Mulyo. Kesemuanya lalu dikembangkan bahwa hal tersebut sebagai OTT terhadap Samanhudi dan Sahri Mulyo. Ada apa di balik ini?" ujar Hasto.

PDIP sambung Hasto, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPK manakala OTT tersebut dilakukan dengan berpegang pada prinsip keadilan, kebenaran dalam hukum dan sesuai mekanisme hukum itu sendiri.

Namun Hasto memiliki pertanyaannya, apakah OTT tersebut tidak dipengaruhi oleh kontestasi pilkada, serta siapa yang bisa memastikan bahwa segala sesuatunya dilakukan secara proper dan sesuai mekanisme hukum yang jujur dan berkeadilan.

"Sebab di masa lalu, ada oknum KPK yang tidak bisa melepaskan diri dari kepentingan di luarnya, misal terkait dengan pencoretan bakal calon menteri yang dilakukan tidak sesuai prosedur dan nampak ada vested interest. Demikian halnya terhadap kebocoran sprindik Anas Urbaningrum misalnya," kata Hasto.

Hasto menambahkan jika yang dilakukan oleh KPK tersebut sudah benar-benar sesuai SOP, tidak ada kepentingan lain kecuali niat suci dan mulia untuk memberantas korupsi serta tanpa kepentingan subyektif demi agenda tertentu, maka banyaknya pejabat daerah yang terkena OTT.

Hal tersebut sambung Hasto tidak hanya membuat pemerintahan daerah pincang akibat korupsi. Tetapi lebih jauh lagi dan menyentuh aspek yang paling mendasar yakni kegagalan sistem pencegahan korupsi negara. [nes]
​


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya