Berita

Agustino Darmawan/Net

Nusantara

Kadis PRKP DKI Dipecat Setelah Teken PPRS GCM

MINGGU, 10 JUNI 2018 | 07:18 WIB | LAPORAN:

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta Agustino Darmawan mendadak dipecat oleh Gubernur Anies Baswedan.

Sejumlah pihak menduga, penyebab pemecatan salah satunya karena kebijakan Agustino yang telah menerbitkan surat dengan Nomor:2145/-1.796.71, yang isinya penegasan kepengurusan tunggal PPPRS (Perhimpunan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun) Graha Cempaka Mas (GCM), pada 23 Mei 2018 lalu.

"Dalam menerbitkan surat PPPRS Graha Cempaka Mas, Agustino diduga tidak berkonsultasi dengan gubernur. Padahal kebijakan tersebut berpotensi membuat gubernur terjerat masalah hukum, karena menabrak peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," ujar Direktur Eksekutif Indonesia for Transparancy and Akuntability (INFRA) Agus Chaerudin dalam keterangannya.


Agus menerangkan, Graha Cempaka Mas adalah apartemen swasta yang memiliki kewajiban menyerahkan fasilitas soasial dan fasilitas umum (fasosfasum) berupa rumah susun kepada Pemprov DKI Jakarta. Dengan terbitnya surat dari kepala dinas mengenai PPPRS, membuat kewajiban pengembang tersebut berpotensi hilang.

"Di situlah letak permasalahannya, yang bisa ikut menyeret-nyeret gubernur di kemudian hari. Sehingga pemecatan kepala dinas oleh gubernur sudah tepat," kata Agus.

Ke depan, menurut dia, sebaiknya kadis yang baru segera melakukan perbaikan kebijakan-kebijakan yang salah dari Agustino. Jika tidak ada perbaikan, sebaiknya kembali dievaluasi kembali saja.

"Gubernur memang harus tegas," tandasnya. [wid]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya