Berita

Foto: Net

Pertahanan

Warga Perbatasan Serahkan 3 Pucuk Senpi Ke Satgas Pamtas

MINGGU, 10 JUNI 2018 | 02:32 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Warga di perbatasan Indonesia-Malaysia secara sukarela menyerahkan tiga pucuk senjata api (senpi) dan dua munisi aktif kepada prajurit TNI AD di perbatasan.

Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII/Tanjungpura, Aulia Fahmi Dalimunthe menjabarkan bahwa tiga pucuk senpi dan dua munisi aktif tersebut diserahkan kepada anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 511/DY dan Yonif 320/Badak Putih.

Dia menjabarkan bahwa satu pucuk senjata api laras panjang jenis bowmen, satu senjata api laras pendek (pistol rakitan), dan dua butir munisi aktif diterima oleh Satgas Pamtas Yonif 511/DY.


Sementara jenis senpi laras panjang yang sama diterima oleh Satgas Pamtas Yonif 320/Badak Putih.

“Jadi, Djase (56) warga Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalbar, menyerahkan kepada Komandan Pos Temajuk dari Yonif 511/DY yaitu, dua senpi dan dua munisi dengan sukarela dilakukan penyerahan di Pos Temajuk pada 7 Juni 2018,” ujarnya usai buka puasa bersama insan media, di Media Center Kodam XII/Tanjungpura, Jalan Teuku Umar 47, Kota Pontianak, Kalbar, Sabtu (9/6).

Sedangkan satu senpi lainnya diserahkan warga Desa Mensiau, Kapuas Hulu, bernama Bapak Tinggi kepada anggota pos Klawik Sertu Zaka Apriansyah, dari Satgas Pamtas Yonif 320/Badak Putih.

Penyerahan dilakukan usai anggota kesehatan Satgas Pamtas Yonif 320/Badak Putih memberikan pelayanan kesehatan.

“Penyerahan senpi ini, berdasarkan laporan dari Dansatgas Yonif 320/BP bahwa, dilaksanakan pada 8 Juni 2018, setelah anggota memberikan pengobatan dan melakukan imbauan tentang bahaya memiliki senjata api illegal yang bertentangan dengan hukum,” pungkasnya. [ian]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya