Berita

Foto: Net

Bisnis

Go-Jek Cuma Butuh Sejam Tangani Aduan Order Fiktif

MINGGU, 10 JUNI 2018 | 01:45 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Order fiktif (ofik) merupakan masalah yang kerap dihadapi penyedia transportasi berbasis aplikasi daring. Go-Jek sebagai salah satu dari penyedia platform multi layanan asal Indonesia secara serius menangani masalah tersebut.

Director Corporate Affairs Go-Jek, Nila Marita menyebut bahwa pihaknya secara cepat menangani pengaduan atas tindakan curang tersebut. Bahkan respon atas aduan ofik tidak sampai satu jam ditangani Go-Jek.

"Pelayanan pelaporan dan penelusuran kami laksanakan dengan sigap dengan jangka waktu respon di bawah 1 jam," jelasnya sebagaimana keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (9/6).


Respon cepat yang dimaksud Nila ini terdiri dari proses identifikasi, verifikasi, dan pemberian sanksi dari perusahaan startup unicorn asli Indonesia itu.

Go-Jek, sambungnya, memiliki standar tata kelola yang tinggi. Pihaknya tidak sembarangan dalam menindak. Namun jika sudah terbukti ada kecurangan, sanksi tegas akan langsung diberikan.

"Kami tidak sembarangan dalam menindak. Namun jika ada mitra yang terbukti melakukan kecurangan maka kami mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi putus mitra," Nila menegaskan.

Ada beragam permasalahan yang ditemukan Go-Jek dalam ofik. Mulai mitra pengemudi yang sengaja curang untuk menguntungkan diri sendiri hingga customer yang menyalahgunakan aplikasi Go-Jek.
 
“Sistem kami mendeteksi bahwa lebih dari 80 persen sebaran ofik terkonsentrasi di area-area dan jam tertentu, sehingga kami mencurigai bahwa aksi ofik ini sengaja dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang memiliki misi hanya untuk membawa order fiktif ke platform GO-JEK," paparnya. [ian]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya