Berita

Foto: Ist

Nusantara

PP Madani Target Latih Seribu Orang Baca Kitab kuning

SABTU, 09 JUNI 2018 | 20:48 WIB | LAPORAN:

Pengurus Pusat Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (PP Madani) telah melangsungkan Pelatihan Instruktur Nasional Cara Cepat Baca Kitab Kuning Metode Al-Muallim di Pondok Pesantren Al-Hikam Kukusan Beji, Depok, Jawa Barat.

Ketua Umum PP Madani, Idy Muzayyad menjelaskan, "Metode Al-Muallim” adalah salah satu metode yang dapat mempermudah seseorang untuk cepat membaca kitab dan akan di bimbing langsung oleh pengarangnya.
 
"Metode Al-Muallim ini dapat membantu seseorang untuk cepat membaca kitab kuning. Sehingga yang bersangkutan dapat mempelajari agama pada sumbernya karena ilmu alatnya sudah mereka tahu,” Kata Idy melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (9/6).


Dia mengatakan, mempelajari dan mengamalkan kandungan kitab kuning bukan hanya tanggung jawab kalangan pesantren atau santri, melainkan masyarakat umum. Karenanya, PP Madani menilai penting hal ini dan akan melakukan pelatihan instruktur di seluruh provinsi se-Indonesia.

"Target kami tahun ini melatih 1000 orang. Yang berlangsung sekarang ini adalah melatih tim instruktur nasional yang akan siap turun ke daerah setelah lebaran” terang Idy.

Sekretaris Umum PP Madani Syarifuddin menambahkan, salah satu yang menjadikan lahirnya pemahaman radikalisasi keagamaan adalah semangat beragama yang tinggi tanpa di dasari pengetahuan agama yang mumpuni.

Menurutnya,  pemahaman radikalisasi keagamaan muncul di tengah generasi muda dikarenakan mempelajari agama tidak dari sumbernya. Karenya, mereka mudah di doktrin dan di arahkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

"Mereka menilai dirinyalah paling benar, pada hal jika mereka mau belajar akan menghasilkan pemahaman yang moderat,” ujar Syarifuddin.

"Madani akan berupaya semaksimal mungkin untuk terlibat dan memberikan kontribusi   dalam mengawal dan menjaga NKRI dari pemahaman-pemahaman radikalisme termasuk dengan melatih dan menyiapkan instruktur 1000 orang yang paham cara cepat baca kitab kuning dengan metode Al-Muallim,” sambungnya. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya