Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Sanksi Pemecatan Terhadap Kader Korup Tak Jamin PDIP Bersih

JUMAT, 08 JUNI 2018 | 20:48 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Langkah PDI Perjuangan mengeluarkan sanksi tegas terhadap kadernya yang tersangkut Operasi Tangkap Tangan (OTT) tak terlalu berpengaruh terhadap pembersihan sistem partai banteng dari korupsi.

Begitu dikatakan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (8/6).

Seharusnya, menurut dia, langkah tepat yang harus diambil oleh PDIP adalah memperhatikan pola rekrutmen kader, hingga sistem agar bisa tercegah dari korupsi.


"Memang kader yang korup harus dipecat dari partai, namun itu kan sudah terjadi dan berkasus, yang penting adalah pola rekrutmen yang fair dan transparan," jelasnya.

Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar ini menjelaskan, keputusan pemecatan setelah kasus terjadi dan kurang selektifnya dalam merekrut kader baru, justru akan menjadikan partai ini melakukan kesalahan sama yang berulang.

"Jangan sampai kader yang potensial dibuang karena tidak punya uang untuk jadi calon kepala daerah, pada saat yang sama justru menerima para pengusaha yang banyak duit untuk dicalonkan. Perbaiki sistem partai itu harus menyeluruh, jangan hanya di hilir saja, sedangkan di hulunya tidak diperbaiki," demikian Ujang. [sam]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya