Berita

Foto: RMOL

Nusantara

Baznas Tindak Tegas Anggota Yang Terlibat Politik Praktis

JUMAT, 08 JUNI 2018 | 17:29 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) akan memberikan sanksi apabila ada anggotanya yang terlibat politik praktis.

Begitu dikatakan Ketua Baznas, Bambang Sudibyo di Kantor Bawaslu Jakarta, Jumat (8/6).

"Dalam kode etik kita jelas dan tegas disebutkan bahwa amilat dan amilit tidak boleh melakukan politik praktis,” jelasnya.


Keterlibatan dalam politik praktis itu adalah menjadi anggota partai politik atau terang-terangan mendukung salah satu Paslon.

Dia mengakui, belakangan ada beberapa anggota Baznas di provinsi yang terang-terangan mendukung salah satu Paslon dalam Pilkada.

Bambang khawatir menjelang Pemilu 2019 dikhawatirkan akan lebih banyak lagi kasus-kasus serupa.

"Maka dari itu baik sekali bila kita dalam kesempatan ini melakukan MoU dengan Bawaslu, agar dalam menyelesaikan kasus ini sesuai prosedur,” tandasnya. [sam]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya