Pengusaha logistik potes terhadap kebijakan pemerintah yang melarang angkutan barang untuk melintasi tol saat arus mudik pada 8-9 Juni. Mereka mengancam akan tetap jalan terus karena berdampak pada pasokan logistik.
Ketua Umum Asosiasi LogisÂtik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita mengatakan, tidak akan mengikuti surat imbauan laranÂgan melintasi tol saat arus mudik pada 8-9 Juni 2018. "Iya kami akan jalan terus," ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Menurutnya, pemerintah terÂlambat dalam mengeluarkan larangan tersebut karena penÂgusaha sudah menyusun rencana kerjanya sejak lama. "Kalau tiba-tiba angkutan dilarang imbasnya ke pasokan logistik yang jadi terhambat. Apalagi pengusaha juga sudah melakukan kontrak kerja sama dengan pelanggan," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, seharÂusnya aturan larangan tersebut keluar 2-3 bulan sebelum arus mudik. "Seperti sebelumnya, larangan sampai seminggu tidak masalah. Asal imbauan dilakuÂkan jauh hari, sehingga kami bisa mengatur stok," tuturnya.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Umum IAsosiasi PenguÂsaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman. MenurutÂnya, pengusaha tidak bisa menÂgubah jadwal pengiriman barang dalam waktu singkat.
"Kami sudah mempersiapÂkan pengiriman barang sesuai prediksi puncak arus mudik sebelumnya. Kalau mendadak truk dilarang melintas tidak bisa. Tidak mungkin kami bisa memÂpersiapkan apa pun di waktu singkat," ujarnya.
Menurutnya, pembatasan opÂerasional angkutan barang bisa berefek pada suplai kebutuhan industri. "Bahan baku yang sudah dipesan sudah dari jauh hari menjadi rusak atau ada kemungkinan gudang penyimÂpanan tidak cukup menampung lebih lama," ungkapnya.
Kyatmaja juga mengkritisi imbauan untuk melintasi jalan arteri nasional. Menurutnya, jika truk dialihkan ke jalan arÂteri justru akan meningkatkan kecelakaan. "Pada puncak arus mudik jalan arteri nasional akan dipenuhi pemudik dengan motor. Ini tidak layak karena justru bisa meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas," tukasnya.
Direktur Angkutan dan Multi Moda Direktorat Jenderal PerÂhubungan Darat Kemenhub Cucu Mulyana mengatakan, pihaknya tetap memperhitungÂkan arus barang-barang untuk keperluan perekonomian di hari puncak arus mudik LebaÂran. "Kami mengimbau semua operator angkutan barang agar tidak beroprasi saat puncak arus mudik yakni tanggal 8 dan 9 Juni," ujarnya.
Ia mengatakan, untuk beberaÂpa jalan arteri kendaraan angkuÂtan barang tetap diperbolehkan beroperasi. "Larangan itu di sembilan jalan tol dan beberapa jalan nasional. Kalau jalan arteri tetap boleh," kata Cucu.
Truk angkutan barang yang diimbau untuk tidak dioperasikan itu adalah truk angkutan barang dan truk sumbu tiga ke atas. KarÂena ukuran bus tersebut berpotensi membuat kemacetan saat puncak arus mudik. Truk angkutan barang ini diketahui sering memperlamÂbat jalur arus mudik.
Ditjen Perhubungan Darat juga akan menyurati semua opÂerator pengakutan barang yang juga selama ini menjadi mitra kerja mereka. Kemudian soÂsialisasi juga akan digencarkan oleh Perhubungan Darat melaÂlui grup-grup aplikasi chatting whatsapp.
Cucu menyebutkan, predikÂsi arus mudik dan arus balik kadang-kadang bisa saja tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan nanti. "Kemenhub akan memantau semua arus melalui visual dan melalui posko-posko mudik di semua jalur," tuturnya.
Ia mengatakan, larangan angÂkutan barang akan dicabut jika jalanan yang biasa dipakai untuk arus mudik lengang. "Kalau lengang kami cabut larangan angkutan barang. Pengalaman kami tahun lalu di saat weekÂend ketika kenyataannya jalur lengang, larangan angkutan barang langsung kami cabut," ujar Cucu. ***