Berita

Foto/Net

Bisnis

Pengusaha Logistik Protes

Truk Dilarang Lewat Tol Saat Arus Mudik
JUMAT, 08 JUNI 2018 | 09:42 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pengusaha logistik potes terhadap kebijakan pemerintah yang melarang angkutan barang untuk melintasi tol saat arus mudik pada 8-9 Juni. Mereka mengancam akan tetap jalan terus karena berdampak pada pasokan logistik.

Ketua Umum Asosiasi Logis­tik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita mengatakan, tidak akan mengikuti surat imbauan laran­gan melintasi tol saat arus mudik pada 8-9 Juni 2018. "Iya kami akan jalan terus," ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurutnya, pemerintah ter­lambat dalam mengeluarkan larangan tersebut karena pen­gusaha sudah menyusun rencana kerjanya sejak lama. "Kalau tiba-tiba angkutan dilarang imbasnya ke pasokan logistik yang jadi terhambat. Apalagi pengusaha juga sudah melakukan kontrak kerja sama dengan pelanggan," ungkapnya.


Ia mengungkapkan, sehar­usnya aturan larangan tersebut keluar 2-3 bulan sebelum arus mudik. "Seperti sebelumnya, larangan sampai seminggu tidak masalah. Asal imbauan dilaku­kan jauh hari, sehingga kami bisa mengatur stok," tuturnya.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Umum IAsosiasi Pengu­saha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman. Menurut­nya, pengusaha tidak bisa men­gubah jadwal pengiriman barang dalam waktu singkat.

"Kami sudah mempersiap­kan pengiriman barang sesuai prediksi puncak arus mudik sebelumnya. Kalau mendadak truk dilarang melintas tidak bisa. Tidak mungkin kami bisa mem­persiapkan apa pun di waktu singkat," ujarnya.

Menurutnya, pembatasan op­erasional angkutan barang bisa berefek pada suplai kebutuhan industri. "Bahan baku yang sudah dipesan sudah dari jauh hari menjadi rusak atau ada kemungkinan gudang penyim­panan tidak cukup menampung lebih lama," ungkapnya.

Kyatmaja juga mengkritisi imbauan untuk melintasi jalan arteri nasional. Menurutnya, jika truk dialihkan ke jalan ar­teri justru akan meningkatkan kecelakaan. "Pada puncak arus mudik jalan arteri nasional akan dipenuhi pemudik dengan motor. Ini tidak layak karena justru bisa meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas," tukasnya.

Direktur Angkutan dan Multi Moda Direktorat Jenderal Per­hubungan Darat Kemenhub Cucu Mulyana mengatakan, pihaknya tetap memperhitung­kan arus barang-barang untuk keperluan perekonomian di hari puncak arus mudik Leba­ran. "Kami mengimbau semua operator angkutan barang agar tidak beroprasi saat puncak arus mudik yakni tanggal 8 dan 9 Juni," ujarnya.

Ia mengatakan, untuk bebera­pa jalan arteri kendaraan angku­tan barang tetap diperbolehkan beroperasi. "Larangan itu di sembilan jalan tol dan beberapa jalan nasional. Kalau jalan arteri tetap boleh," kata Cucu.

Truk angkutan barang yang diimbau untuk tidak dioperasikan itu adalah truk angkutan barang dan truk sumbu tiga ke atas. Kar­ena ukuran bus tersebut berpotensi membuat kemacetan saat puncak arus mudik. Truk angkutan barang ini diketahui sering memperlam­bat jalur arus mudik.

Ditjen Perhubungan Darat juga akan menyurati semua op­erator pengakutan barang yang juga selama ini menjadi mitra kerja mereka. Kemudian so­sialisasi juga akan digencarkan oleh Perhubungan Darat mela­lui grup-grup aplikasi chatting whatsapp.

Cucu menyebutkan, predik­si arus mudik dan arus balik kadang-kadang bisa saja tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan nanti. "Kemenhub akan memantau semua arus melalui visual dan melalui posko-posko mudik di semua jalur," tuturnya.

Ia mengatakan, larangan ang­kutan barang akan dicabut jika jalanan yang biasa dipakai untuk arus mudik lengang. "Kalau lengang kami cabut larangan angkutan barang. Pengalaman kami tahun lalu di saat week­end ketika kenyataannya jalur lengang, larangan angkutan barang langsung kami cabut," ujar Cucu. ***

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya