Berita

Anies Baswedan/RMOL

Nusantara

Buntut Penyegelan, Anies Diminta Copot Semua Pejabat DKI Yang Terlibat Reklamasi Pulau B Dan D

JUMAT, 08 JUNI 2018 | 07:50 WIB | LAPORAN:

Langkah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyegel ratusan unit bangunan di Pulau B dan D hasil reklamasi dipuji berani.

Ada 932 bangunan yang disegel, terdiri atas 495 rumah, 212 rumah kantor (rukan), serta 313 unit rukan dan rumah tinggal. Penyegelan dilakukan karena semua bangunan di Pulau D tak berizin.

"Penyegelan yang dilakukan Pak Anies pasti karena bangunan di lahan Pulau B dan D reklamasi melanggar dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Wakil Ketua Umum Gerak Betawi, Dany Kusuma


Menurut Dany, dengan keputusan Pemprov DKI ini maka pro kontra mengenai ada tidaknya pelanggaran di pulau reklamasi menjadi jelas.

Anies dianggap telah memenuhi janji kampanye saat Pilkada 2017 lalu.

"Pak Anies membuktikan janji politiknya bahwa pembangunan di tanah Reklamasi itu penuh masalah, saya mengapresiasi itu," tegas Dany.

Tokoh muda Betawi ini pun berkesimpulan  proses pembangunan di pulau-pulau buatan itu banyak mengangkangi aturan.

"Kami meminta Pak Anies segera mengevaluasi dan mencopot semua pejabat-pejabat terkait yang terlibat dalam proses pembangunan reklamasi yang dimulai sejak era Gubernur Ahok (Basuki Tjahaja Purnama)," ujar Dany.

"Karena mereka telah menyalahgunakan wewenang. Copot saja. Pak Anies jangan memelihara orang-orang bermasalah," pesan Dany.

Kemarin (7/6), Anies dibantu personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta petugas Dinas Cipta Karya, Penataan Kota, dan Pertanahan DKI melakukan penyegelan tersebut di Pulau B dan D hasil reklamasi.

"Kami ingin menegaskan kepada semua bahwa di DKI Jakarta akan menegakkan aturan kepada semua, bukan hanya mereka yang kecil dan lemah, tetapi juga kepada mereka yang besar dan kuat. Kami ingin semua mengikuti aturan yang ada," kata Anies. [wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya