Berita

Basuki Hadimuljono/Net

Advertorial

Inilah Tiga Arahan Menteri PUPR Untuk Program Infrastruktur 2019

KAMIS, 07 JUNI 2018 | 09:21 WIB | LAPORAN:

. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan akan berupaya keras agar target pembangunan infrastruktur 2015-2019 bisa tercapai pada tahun 2019. Untuk mengoptimalkan belanja anggaran tahun 2019, Menteri Basuki menyampaikan tiga arahan dalam penyusunan program di Kementerian PUPR.

"Pertama, proyek yang sudah dikerjakan tidak boleh ada yang berhenti dan diselesaikan sesuai rencana. Kedua, tidak ada usulan pembangunan infrastruktur yang multiyears kecuali bendungan. Ketiga, besaran belanja barang tidak boleh lebih besar dari tahun 2017," kata Menteri Basuki usai Rapat Kerja tentang "Pembicaraan Pendahuluan RKA K/L dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun Anggaran 2019" dengan Komisi V DPR RI, di Ruang Rapat Komisi V, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/6).

Raker yang dipimpin Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komisi V DPR, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo.


Dalam Raker tersebut, Menteri Basuki menyampaikan bahwa pagu kebutuhan berdasarkan surat Menteri PUPR kepada Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan tanggal 6 April 2018 sebesar Rp 138,3 triliun. Kemudian pada tanggal 16 April 2018 keluar Surat Bersama Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan tentang besaran pagu indikatif Kementerian PUPR sebesar Rp 102,01 triliun, ditambah dengan alokasi anggaran Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) melalui skema Availability Payment (AP) sebesar Rp 5,1 triliun.

Berdasarkan pagu penyesuaian sebesar Rp 102,01 triliun, diantaranya alokasi untuk bidang Sumber Daya Air (SDA) sebesar Rp 38,9 triliun, Bina Marga sebesar Rp 39,2 triliun, Cipta Karya sebesar Rp 13,4 triliun, dan Penyediaan Perumahan sebesar Rp 7,8 triliun.

Tahun 2019, pelaksanaan dan prioritas pembangunan infrastruktur oleh Kementerian PUPR terfokus pada; Pertama, meningkatkan kegiatan infrastruktur berbasis masyarakat (Padat Karya), pembangunan irigasi kecil, pengembangan air minum dan sanitasi, pembangunan Pos Lintas Batas Negara dan penataan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.

Kedua, kegiatan preservasi jalan Lintas Timur, Barat dan Tengah Sumatera, peningkatan dan preservasi jalan Trans Papua dan Kalimantan, dan penggantian jembatan pada lintas utama. Ketiga, pembangunan Bendungan baru, penyelesaian pembangunan bendungan lanjutan dan irigasi, pengembangan air baku, pengendalian banjir dan pengamanan pantai, dan pengendalian lumpur Sidoarjo.

Keempat, pelaksanaan sertifikasi tenaga kerja konstruksi, dan Komite Keselamatan Konstruksi (K3). Kelima, dukungan strategi pengembangan infrastruktur kota baru, dan pengembangan kawasan khusus. Usulan program-program di atas akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan unit kerja Eselon I Kementerian PUPR.

Turut hadir mendampingi Menteri Basuki pada Raker tersebut, yaitu Sekretaris Jenderal PUPR Anita Firmanti, Inspektur Jenderal PUPR Rildo A. Anwar, Direktur Jender Cipta Karya Sri Hartoyo, Direktur Jenderal Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto, Direktur Jenderal Sumber Daya Air Imam Santoso, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Khalawi A. Hamid, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Lana Winayanti, Kepala Balitbang Danis H. Sumadilaga, dan Kepala BPSDM Lolly Martina Martief. [rus/***]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya