Berita

Basuki Hadimuljono/Net

Advertorial

Inilah Tiga Arahan Menteri PUPR Untuk Program Infrastruktur 2019

KAMIS, 07 JUNI 2018 | 09:21 WIB | LAPORAN:

. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan akan berupaya keras agar target pembangunan infrastruktur 2015-2019 bisa tercapai pada tahun 2019. Untuk mengoptimalkan belanja anggaran tahun 2019, Menteri Basuki menyampaikan tiga arahan dalam penyusunan program di Kementerian PUPR.

"Pertama, proyek yang sudah dikerjakan tidak boleh ada yang berhenti dan diselesaikan sesuai rencana. Kedua, tidak ada usulan pembangunan infrastruktur yang multiyears kecuali bendungan. Ketiga, besaran belanja barang tidak boleh lebih besar dari tahun 2017," kata Menteri Basuki usai Rapat Kerja tentang "Pembicaraan Pendahuluan RKA K/L dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun Anggaran 2019" dengan Komisi V DPR RI, di Ruang Rapat Komisi V, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/6).

Raker yang dipimpin Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komisi V DPR, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo.


Dalam Raker tersebut, Menteri Basuki menyampaikan bahwa pagu kebutuhan berdasarkan surat Menteri PUPR kepada Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan tanggal 6 April 2018 sebesar Rp 138,3 triliun. Kemudian pada tanggal 16 April 2018 keluar Surat Bersama Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan tentang besaran pagu indikatif Kementerian PUPR sebesar Rp 102,01 triliun, ditambah dengan alokasi anggaran Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) melalui skema Availability Payment (AP) sebesar Rp 5,1 triliun.

Berdasarkan pagu penyesuaian sebesar Rp 102,01 triliun, diantaranya alokasi untuk bidang Sumber Daya Air (SDA) sebesar Rp 38,9 triliun, Bina Marga sebesar Rp 39,2 triliun, Cipta Karya sebesar Rp 13,4 triliun, dan Penyediaan Perumahan sebesar Rp 7,8 triliun.

Tahun 2019, pelaksanaan dan prioritas pembangunan infrastruktur oleh Kementerian PUPR terfokus pada; Pertama, meningkatkan kegiatan infrastruktur berbasis masyarakat (Padat Karya), pembangunan irigasi kecil, pengembangan air minum dan sanitasi, pembangunan Pos Lintas Batas Negara dan penataan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.

Kedua, kegiatan preservasi jalan Lintas Timur, Barat dan Tengah Sumatera, peningkatan dan preservasi jalan Trans Papua dan Kalimantan, dan penggantian jembatan pada lintas utama. Ketiga, pembangunan Bendungan baru, penyelesaian pembangunan bendungan lanjutan dan irigasi, pengembangan air baku, pengendalian banjir dan pengamanan pantai, dan pengendalian lumpur Sidoarjo.

Keempat, pelaksanaan sertifikasi tenaga kerja konstruksi, dan Komite Keselamatan Konstruksi (K3). Kelima, dukungan strategi pengembangan infrastruktur kota baru, dan pengembangan kawasan khusus. Usulan program-program di atas akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan unit kerja Eselon I Kementerian PUPR.

Turut hadir mendampingi Menteri Basuki pada Raker tersebut, yaitu Sekretaris Jenderal PUPR Anita Firmanti, Inspektur Jenderal PUPR Rildo A. Anwar, Direktur Jender Cipta Karya Sri Hartoyo, Direktur Jenderal Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto, Direktur Jenderal Sumber Daya Air Imam Santoso, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Khalawi A. Hamid, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Lana Winayanti, Kepala Balitbang Danis H. Sumadilaga, dan Kepala BPSDM Lolly Martina Martief. [rus/***]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya