Berita

Arsul Sani/RMOL

Hukum

Arsul Sani: Selama Ini UU Tipikor Salah Kaprah

SELASA, 05 JUNI 2018 | 15:09 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Arsul Sani menjelaskan maksud dimasukkannya Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dalam revisi RKUHP sendiri, atas sebab kesalahan perumusan ancaman pidana itu sendiri.

"Selama ini, DPR dan pemerintah dalam membuat UU Sektoral yang ada tindak pidana tidak jelas pasal pemberatannya ada atau tidak sedangkan KHUP kita sekarang yang berlaku, pidana maksimal itu 15 tahun kalau ada pemberatan hanya boleh ditambah jadi 20 tahun, ini kan jelas salah karah," ujar Arsul Sani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/6).

Untuk itu, RKUHP hadir untuk meluruskan kekeliruan tersebut tidak hanya untuk tindak pidana korupsi saja melainkan juga tindak pidana lain


"RKUHP sekarang ingin meluruskan itu, tidak hanya pada ancaman maksimal kepada pidana tipikor saja juga tempat lain, yaitu terorisme, pelanggaran HAM berat, kemudian narkotika, jadi ini memang penataan ulang saja, bukan berarti melemahkan semangat pemberantasan korupsi," imbuhnya.

Lebih lanjut ia menilai, bila memang KPK hendak menetapkan pidana sebanyak 20 tahun ataupun Seumur Hidup kepada terdakwanya maka bisa penambahkan dakwa pemberatan saja.

"Kalaupun tetap ingin 20 Tahun atau pidana Seumur Hidup ya tinggal dalam dakwaannya diberi dakwa pemberatan, kan ini soal teknis saja sebenarnya," tuturnya. [fiq]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya