Berita

Nurhayati Ali Assegaf/RMOL

Hukum

KPK Konfirmasi Nurhayati Assegaf Soal Aliran Dana KTP-El

SELASA, 05 JUNI 2018 | 13:07 WIB | LAPORAN:

. Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Anggota DPR dari Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf.

Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan Nurhayati diperiksa karena dibutuhkan keterangannya dalam penyidikan terkait kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (KTP-el).

"Para saksi dibutuhkan keterangannya dalam penyidikan ini untuk mengkonfirmasi dugaan aliran dana KTP-el pada sejumlah pihak," ujarnya kepada wartawan, Selasa (5/6).


Nurhayati yang sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka kasus korupsi KTP-el, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung, juga akan diperiksa terkait fakta persidangan tentang penyerahan uang.

"Beberapa fakta persidangan tentang penyerahan uang terkait KTP-el pun menjadi salah satu poin yang diperhatikan," tukasnya.

Selain Nurhayati, penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPR 2009-2014 Teguh Juarno, Markus Nari, Miryam S. Haryani, Ganjar Pranowo, Aziz Syamsudin, dan Chairuman Harahap.

Namun demikian sampai saat ini Nurhayati belum juga terlihat di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam persidangan dengan terdakwa Anang Sugiana Sudiharjo, Irvanto menyebut adanya aliran dana pengadaan KTP-el terhadap sejumlah anggota DPR diantaranya dua politikus Golkar Melchias Markus Mekeng dan Markus Nari serta politikus partai Demokrat Nurhayati Assegaf. Nurhayati disebut Irvanto menerima aliran dana KTP-el sebesar 100 ribu dolar AS. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya