Berita

Hukum

Sibuk Kampanye, Ganjar Pranowo Tidak Hadiri Panggilan KPK

SELASA, 05 JUNI 2018 | 10:15 WIB | LAPORAN:

. Politisi PDIP Ganjar Pranowo tidak dapat memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (5/6).

Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan mantan wakil ketua Komisi II DPR itu sedianya diagendakan untuk diperiksa sebagai saksi penyidik terkait kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (KTP-el).

Ganjar sedianya akan diperiksa untuk dua tersangka korupsi KTP-el yakni Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.


Febri menjelaskan Ganjar tidak menjelaskan secara rinci mengapa dirinya tidak dapat hadir dalam agenda pemeriksaan kali ini. Namun, pihak Ganjar meminta penjadwalan ulang dengan pertimbangan dirinya sedang mempersiapkan pencalonan sebagai calon gubernur Jawa Tengah. Saat ini sedang berlangsung masa kampanye.

"Ganjar Pranowo pada pokoknya menyampaikan tidak dapat hadir dan meminta penjadwalan ulang dengan pertimbangan sedang mempersiapkan pencalonan sebagai kepala daerah," ujarnya kepada wartawan, Selasa (5/6).

Selain itu, Febri menambahkan pihaknya mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPR lainnya pada hari ini. Namun ia enggan membeberkan lebih lanjut siapa saja yang telah dijadwalkan selain Ganjar dan Aziz Syamsudin.

Nama Ganjar tidak asing lagi dalam kasus pengadaan KTP berbasis elektronik tersebut, dirinya pernah disebutkan oleh Nazarudin pada saat persidangan. Nazar yang saat itu bersaksi untuk Andi Agustinus mengatakan bahwa Ganjar menerima uang sebesar 500.000 dolar AS. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya