Berita

Foto: Net

Bisnis

Awas Penipuan SMS Mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan

SELASA, 05 JUNI 2018 | 09:43 WIB | LAPORAN:

Banyak modus penipuan yang dijalankan kelompok atau sindikat tertentu untuk meraup keuntungan. Di antaranya, dengan memanfaatkan program pemerintah yang dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga negara.

Akhir-akhir ini, banyak beredar pesan singkat (SMS) yang dikirim melalui nomor pribadi yang menerangkan bahwa penerima SMS tersebut mendapat iming-iming dana bantuan dari BPJS dengan jumlah nilai uang yang besar.

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja menjelaskan, pihaknya juga resah dengan SMS seperti itu.


"Kami banyak mendapat pertanyaan dari masyarakat dan peserta terkait SMS tersebut dan sudah dijelaskan bahwa hal tersebut terindikasi tindakan kriminal,” tutur Utoh, dalam siaran persnya, Selasa (5/6).

Utoh mengakui sulit bagi pihaknya untuk membendung tindakan kriminal penipuan semacam ini. Ia juga menambahkan, sampai sekarang BPJS Ketenagakerjaan tidak pernah menyelenggarakan pemberian dana cuma-cuma atau undian dan sejenisnya kepada masyarakat.

Dalam menyampaikan segala informasi untuk masyarakat pekerja, baik mengenai program, layanan, produk, ataupun promosi kerjasama dengan pihak lain, BPJS Ketenagakerjaan selalu menggunakan mekanisme pemberitahuan resmi melalui kanal resmi.

Untuk memastikan kebenaran informasi apapun terkait BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat dapat mengkonfirmasi melalui kanal-kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan seperti kantor cabang, website, sosial media atau menghubungi call center 1500910.

Utoh juga memastikan, pihaknya terus memantau website, sosmed  yang terindikasi melakukan praktek penipuan berdasarkan laporan yang masuk. BPJS Ketenagakerjaan akan berkoordinasi dengan Kementerian terkait, agar dilakukan pemblokiran terhadap website-website penipuan tersebut.

"Kami imbau masyarakat harus terus waspada. Jangan mudah tertipu oleh semua bentuk penawaran yang mengatasnamakan institusi BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi terdapat  permintaan yang mengarahkan peserta untuk membayar sejumlah biaya dalam nominal tertentu, maka dapat dipastikan hal tersebut bermotif penipuan," tutup Utoh. [wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya