Berita

Foto: Net

Bisnis

Awas Penipuan SMS Mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan

SELASA, 05 JUNI 2018 | 09:43 WIB | LAPORAN:

Banyak modus penipuan yang dijalankan kelompok atau sindikat tertentu untuk meraup keuntungan. Di antaranya, dengan memanfaatkan program pemerintah yang dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga negara.

Akhir-akhir ini, banyak beredar pesan singkat (SMS) yang dikirim melalui nomor pribadi yang menerangkan bahwa penerima SMS tersebut mendapat iming-iming dana bantuan dari BPJS dengan jumlah nilai uang yang besar.

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja menjelaskan, pihaknya juga resah dengan SMS seperti itu.

"Kami banyak mendapat pertanyaan dari masyarakat dan peserta terkait SMS tersebut dan sudah dijelaskan bahwa hal tersebut terindikasi tindakan kriminal,” tutur Utoh, dalam siaran persnya, Selasa (5/6).

Utoh mengakui sulit bagi pihaknya untuk membendung tindakan kriminal penipuan semacam ini. Ia juga menambahkan, sampai sekarang BPJS Ketenagakerjaan tidak pernah menyelenggarakan pemberian dana cuma-cuma atau undian dan sejenisnya kepada masyarakat.

Dalam menyampaikan segala informasi untuk masyarakat pekerja, baik mengenai program, layanan, produk, ataupun promosi kerjasama dengan pihak lain, BPJS Ketenagakerjaan selalu menggunakan mekanisme pemberitahuan resmi melalui kanal resmi.

Untuk memastikan kebenaran informasi apapun terkait BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat dapat mengkonfirmasi melalui kanal-kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan seperti kantor cabang, website, sosial media atau menghubungi call center 1500910.

Utoh juga memastikan, pihaknya terus memantau website, sosmed  yang terindikasi melakukan praktek penipuan berdasarkan laporan yang masuk. BPJS Ketenagakerjaan akan berkoordinasi dengan Kementerian terkait, agar dilakukan pemblokiran terhadap website-website penipuan tersebut.

"Kami imbau masyarakat harus terus waspada. Jangan mudah tertipu oleh semua bentuk penawaran yang mengatasnamakan institusi BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi terdapat  permintaan yang mengarahkan peserta untuk membayar sejumlah biaya dalam nominal tertentu, maka dapat dipastikan hal tersebut bermotif penipuan," tutup Utoh. [wid]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya