Berita

Politik

​KKP, TNI AL Dan Bakamla Harus Gencarkan Patroli

SELASA, 05 JUNI 2018 | 08:19 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. TNI Angkatan Laut, Direktorat Polair Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Badan Keamanan Laut (Bakamla) harus meningkatkan koordinasi dan sinergitas untuk menindak kapal berbendera asing pencuri ikan di wilayah perairan Indonesia. Sinergi antara keempat instansi itu harus ditingkatkan dalam rangka memberantas pencurian ikan.

Demikian disampaikan Ketua DPR Bambang Soesatyo menyusul penangkapan atas 10 kapal nelayan berbendera Vietnam di  Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Perairan Natuna. Kesepuluh kapal motor milik nelayan Vietnam tanpa Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dari pemerintah Indonesia itu dipergoki kapal patroli Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) KKP dan Bakamla.

"Mendorong aparat keamanan untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam pencurian ikan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku, mengingat kasus pencurian ikan di perairan Indonesia sudah terjadi berulang dan kapal ilegal pencuri ikan tersebut selalu menggunakan alat tangkap yang dilarang yaitu dobel pukat harimau," kata Bambang beberapa saat lalu (Senin, 4/6).

Mantan ketua Komisi Hukum DPR itu juga meminta KKP bersama instansi terkait lainnya untuk menggencarkan patroli. Mengingat area yang harus diamankan sangat luas, Bamsoet menyarankan agar ada pengawasan terintegrasi dan pembagian daerah patroli.

"Pengawasan terintegrasi dengan semua lembaga, sekaligus melakukan reformasi birokrasi sektor kelautan agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan seperti praktik suap dan pungutan liar," tegasnya.

Bamsoet menambahkan, koordinasi antara TNI AL, Polair Polri, KKP dan Bakamla sangat diperlukan dalam meningkatkan keamanan dan pengawasan atas teritorial laut Indonesia.

"Terutama wilayah perairan yang memiliki tingkat kerawanan yang tinggi," demikian Bambang. [rus]

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Disdik DKI Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

Sabtu, 30 November 2024 | 04:05

Israel dan AS Jauhkan Umat Islam dari Yerusalem

Sabtu, 30 November 2024 | 03:38

Isu Kelompok Rentan Harus Jadi Fokus Legislator Perempuan

Sabtu, 30 November 2024 | 03:18

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Luncurkan White Paper

Sabtu, 30 November 2024 | 03:04

Pasukan Jangkrik Gerindra Sukses Kuasai Pilkada di Jateng

Sabtu, 30 November 2024 | 02:36

Fraksi PKS Usulkan RUU Boikot Produk Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 02:34

Sertijab dan Kenaikan Pangkat

Sabtu, 30 November 2024 | 02:01

Bawaslu Pastikan Tak Ada Kecurangan Perhitungan Suara

Sabtu, 30 November 2024 | 01:48

Anggaran Sekolah Gratis DKI Disiapkan Rp2,3 Triliun

Sabtu, 30 November 2024 | 01:17

Mulyono Bidik 2029 dengan Syarat Jakarta Dikuasai

Sabtu, 30 November 2024 | 01:01

Selengkapnya