Berita

Melchias Markus Mekeng/RMOL

Hukum

SKANDAL KORUPSI KTP-EL

Mekeng: Saya Enggak Kenal Irvanto Dan Made Oka

SENIN, 04 JUNI 2018 | 20:29 WIB | LAPORAN:

Anggota DPR RI dari Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng mengklaim tidak mengenal dua orang tersangka kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik (KTP-El), Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

"Enggak ada yang ini ya, karena ini kan buat tersangka Irvan dan Made Oka. Saya katakan saya tidak pernah kenal dua orang itu. Jadi bagaimana saya bisa memberikan keterangan," ujar Mekeng usai diperiksa penyidik KPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/6).

Mekeng kali ini diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk Irvan dan Made Oka. Dalam ruang pemeriksaan, dia mengaku hanya ditanya soal tugas dan tanggung jawabnya sebagai Ketua Badan Anggaran dan Komisi II.


Dia juga bilang, tidak ada intervensi dari Ketua DPR RI yang menjabat saat itu dalam proyek KTP-El. Semuanya berjalan dengan normal.

Selain itu, dalam Banggar juga hanya membahas anggaran komisi secara keseluruhan dan tidak pernah membahas KTP-el.

"Nggak tahu, saya nggak pernah kenal," sambung Mekeng ditanya soal kedekatan dengan dua tersangka.

Dalam kasus pengadaan KTP-El ini, sejumlah nama disebut-sebut ikut menikmati aliran dana yang merugikan negara senilai Rp 2,3 triliun. Hal itu terungkap dalam persidangan baik pada saat persidangan Setya Novanto maupun yang lainnya seperti Irman dan Sugiharto.

Bahkan, dari keterangan yang disampaikan Irvanto saat bersaksi di persidangan, dia menyebut adanya aliran dana sebesar USD 1 juta ke Melchias Markus Mekeng serta sebesar Rp USD 1,5 juta ke Agun Gunandjar.

Tak hanya itu, dalam dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, Mirwan dan Khatibul Umam diduga menerima aliran dana masing-masing USD 1,2 juta dan USD 400 ribu. [sam]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya