Berita

M. Iqbal/Net

Hukum

Polri Pastikan Vandalisme SOTR Kena Proses Hukum

SENIN, 04 JUNI 2018 | 18:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri bakal mengambil tindakan hukum terhadap para remaja yang melakukan aksi Vandalisme di Underpass Mampang Jakarta saat melakukan Sahur On The Road (SOTR), akhir pekan lalu.

Hal itu sebagaimana diutarakan Karopenmas Divhumas Polri, M. Iqbal di Mabes Polri Jakarta, Senin (4/6).

"Prinsipnya apabila masyarakat melakukan SOTR ada pelanggaran hukum di sana kami akan tindak dengan keras proses hukum," jelas dia.


Vandalisme sendiri diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dalam pasal 498 ayat 1. Perbuatan Vandalisme juga telah dilarang dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta No 7/2008 Tentang Ketertiban Umum.

Iqbal melanjutkan, sekarang ini banyak pihak yang menyalahgunakan subtansi dari SOTR. Aksi sosial kepada warga kurang mampu itu, terkadang sudah tidak menjadi tujuan utama.

"Ada beberapa kelompok masyarakat yang punya rezeki lebih memberikan sahur atau mereka juga saur sambil silaturahmi. Kalau ini tidak sahur tidak cari musuh. Ini yang harus kami Cut (potong)," tandasnya. [sam]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya