Berita

Zainuddin Amali/RMOL

Politik

DPR Tunggu Sikap Kemenkumham Bekas Koruptor Dilarang Nyaleg

SENIN, 04 JUNI 2018 | 16:57 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Ketua Komisi II Zainuddin Amali tak mau banyak berkomentar terkait pernyataan Presiden Joko Widodo, yang tak berkenan dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (PKPU) larangan mantan narapidana korupsi maju menjadi calon anggota legislatif.

Saat ditanya apakah sinyal dari Jokowi itu dapat mendorong Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak mengundangkan PKPU tersebut, ia menilai semua tergantung Undang-Undangnya (UU).

"Tidak ya, sikap Kemenkumham kita liat saja nanti seperti apa. Itu memang kewenangannya, namun kalau tidak sesuai UU, tentu Kemenkumham tidak akan berani melakukan pengundangan atau pencantuman dalam lembaran negara," ujar Zainuddin Amali di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/6).


Lebih lanjut ia menilai, pernyataan Jokowi tersebut bukanlah bentuk akomodir terhadap Kemenkumham melainkan bentuk kepatuhan Presiden terhadap UU saja.

"Presiden sama kok sikapnya sama kita (DPR RI), sesuai dengan UU, tidak ada presiden minta ini diakomodir," katanya.

Jokowi mengatakan, konstitusi menjamin seseorang mendapat hak memilih dan dipilih dalam pemilihan. Untuk itu, ketimbang melarang eks koruptor ikut pileg, KPU disarankan membuat aturan yang memungkinkan caleg mantan korupstor diberi tanda khusus. [fiq]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya