Berita

Zainuddin Amali/RMOL

Politik

DPR Tunggu Sikap Kemenkumham Bekas Koruptor Dilarang Nyaleg

SENIN, 04 JUNI 2018 | 16:57 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Ketua Komisi II Zainuddin Amali tak mau banyak berkomentar terkait pernyataan Presiden Joko Widodo, yang tak berkenan dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (PKPU) larangan mantan narapidana korupsi maju menjadi calon anggota legislatif.

Saat ditanya apakah sinyal dari Jokowi itu dapat mendorong Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak mengundangkan PKPU tersebut, ia menilai semua tergantung Undang-Undangnya (UU).

"Tidak ya, sikap Kemenkumham kita liat saja nanti seperti apa. Itu memang kewenangannya, namun kalau tidak sesuai UU, tentu Kemenkumham tidak akan berani melakukan pengundangan atau pencantuman dalam lembaran negara," ujar Zainuddin Amali di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/6).


Lebih lanjut ia menilai, pernyataan Jokowi tersebut bukanlah bentuk akomodir terhadap Kemenkumham melainkan bentuk kepatuhan Presiden terhadap UU saja.

"Presiden sama kok sikapnya sama kita (DPR RI), sesuai dengan UU, tidak ada presiden minta ini diakomodir," katanya.

Jokowi mengatakan, konstitusi menjamin seseorang mendapat hak memilih dan dipilih dalam pemilihan. Untuk itu, ketimbang melarang eks koruptor ikut pileg, KPU disarankan membuat aturan yang memungkinkan caleg mantan korupstor diberi tanda khusus. [fiq]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya