Berita

Yasonna Laoly/RMOL

Politik

Menkumham Pastikan Tolak PKPU Larangan Mantan Napi Korupsi Nyaleg

SENIN, 04 JUNI 2018 | 16:15 WIB | LAPORAN:

Kementerian Hukum dan HAM pastikan menolak usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal Peraturan KPU terkait pelarangan mantan narapidana korupsi menjadi calon legislatif.

Penolakan tersebut ditegaskan Menkumham, Yasonna Laoly ketika ditemui sebelum rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/6).

"Alasannya (penolakan) itu karena bertentangan dengan UU, bahkan tidak sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi," ujarnya.


Yasonna mengaku akan segera memanggil KPU untuk memberikan penjelasan. Bahwa, aturan pelarangan seseorang berkompetisi politik hanya bisa dilakukan pengadilan dengan putusan pencabutan hak politik individu.

"Menghilangkan hak orang itu tidak ada kaitannya dengan PKPU, bukan kewenangan KPU. Yang dapat melakukan itu adalah UU dan keputusan hakim, itu saja," katanya.

Dia tegaskan juga bahwa penolakan satu aturan yang tidak sesuau dengan UU, akan berlaku pada siapa saja. Hari ini terjadi pada KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

 "Jadi jangan paksa saya menandatangani sesuatu yang bertentangan dengan undang-undang," tukasnya. [fiq]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya