Berita

Politik

DKPP Diminta Beri Sanksi Tegas Ke Bawaslu

MINGGU, 03 JUNI 2018 | 23:35 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Independensi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai badan pengawas pesta demokrasi negeri ini mulai diragukan.

Hal ini seiring dengan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas perkara dugaan kampanye di luar jadwal PSI yang dilaporkan oleh Bawaslu.

Begitu kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus sebagaimana keterangan tertulis yang diterima, Minggu (3/6).


"SP3 ini telah menelanjangi ketidakprofesionalan Bawaslu sebagai pengawas Pemilu. Tak hanya tak profesional, bayang-bayang Bawaslu yang tidak independen juga terkuak," ujarnya.

Selain itu, sambung Lucius, penghentian kasus ini juga menjadi preseden buruk bagi Bawaslu yang seharusnya memberikan garansi kualitas pesta demokrasi di Indonesia.

Bawaslu akan kesulitan mendapat kepercayaan publik kembali, apalagi jika nanti badan ini menggunakan kewenangan menangani perkara-perkara administratif dan money politics dalam penyelenggaraan Pemilu.

"Fakta ini tentu sangat mencemaskan untuk proses penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas," terangnya.

Untuk mengembalikan kepercayaan publik pada Bawaslu, Lucius meminta agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi kepada badan yang dipimpin Abhan tersebut. DKPP, sambungnya, harus mengeluarkan sanksi tegas agar wibawa Bawaslu pulih.

“Sanksi dari DKPP akan memberikan garansi bagi pulihnya wibawa Bawaslu. Dan hanya Bawaslu yang berwibawa yang bisa memberikan jaminan atas kualitas Pemilu 2019l," tukasnya. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya