Berita

Fachrizal Afandi/RMOL

Hukum

Aparat Penegak Hukum Perlu Perlindungan Untuk Tuntaskan Kasus

MINGGU, 03 JUNI 2018 | 18:57 WIB | LAPORAN:

. Dengan perlindungan yang kurang memadai, aparat penegak hukum akan pilih-pilih dalam menangani suatu perkara.

Demikian diungkapkan oleh Koordinator Eksekutif Pusat Pengembangan Riset Sistem Peradilan Pidana (Persada) Universitas Brawijaya Malang, Fachrizal Afandi dalam diskusi publik dengan tema 'Perlindungan Hukum terhadap Profesi Penegak Hukum'.

Menurut Fachrizal, perlindungan terhadap aparat penegak hukum harus lebih diperhatikan dengan belajar dari kejadian di masa lalu dimana seorang hakim ditembak maupun kasus penyidik KPK yang terkena serangan dari orang yang tak dikenal.


Lemahnya perlindungan terhadap aparat penegak hukum tersebut menurut Fachrizal akan menjadi faktor dimana para penegak hukum misalkan jaksa akan memilih menangani kasus dengan tingkat risiko kecil.

"Jaksa dan aparat penegak hukum akan berhati-hati kalo menangani kasus yang memiliki resiko tinggi. Mereka akan memilih yang kecil-kecil saja karna nggak ada jaminan," ujarnya di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (3/6)

Apalagi ditambah dengan anggaran kejaksaan yang menurut Fachrizal kecil. Anggaran pidana umum pada tahun 2015 untuk kejaksaan hanya Rp 3,5 juta untuk satu perkara, baik pidana umum yang melakukan tindak pidana ringan maupun berat.

Hal tersebut akan menambah faktor bagi aparat penegak hukum khususnya jaksa untuk memilih kasus yang ringan untuk dikerjakan disamping dengan kurangnya jaminan perlindungan diri maupun anggota keluarga

"Jadi misalkan masyarakat menuntut aparat penegak hukum menyikat kasus besar tapi tidak disertai dengan modal yang kuat bahwa mereka juga terlindungi keamanan baik dirinya maupun keluarganya maka jangan harap aparat penegak hukum berani untuk menyikat kasus-kasus beresiko bagi dirinya maupun keluarganya," tambahnya.

Fachrizal menambahkan, walaupun dengan tingkat resiko yang luar biasa namun ada juga aparat penegak hukum yang tidak pilih-pilih dalam menangani suatu perkara akan tetapi jumlahnya tidak sebanyak aparat penegak hukum yang memikirkan keselamatan diri serta anggota keluarga.

"Kalau pun ada bisa dihitung dengan jari hanya orang-orang yang mempunyai mental baja dan gila saja yang mau melakukan hal itu," tukasnya.[dem]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya