Berita

Pertahanan

Penangkapan Jack Alias Zam Zam Di Kampus Universitas Riau Sesuai SOP

MINGGU, 03 JUNI 2018 | 18:24 WIB | LAPORAN:

Kepolisian memastikan penangkapan tiga terduga pelaku terorisme di Kampus Universitas Riau oleh Densus 88 sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

"Itu sudah sesuai SOP, penggerebekan dilakukan tidak sedang kuliah," ujar Karo Penmas Humas Polri, M. Iqbal
di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (3/6).

Iqbal menyebut para pelaku dengan sengaja memilih kawasan kampus sebagai lokasi persembunyian dan memproduksi alat peledak.

Iqbal menyebut para pelaku dengan sengaja memilih kawasan kampus sebagai lokasi persembunyian dan memproduksi alat peledak.

"Menurut dia (pelaku) lokasi kampus aman, yang kedua dia gampang merakit karena ada beberapa serbuk-serbuk yang diambil dari laboratorium," jelasnya.

Barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut, dua buah bom pipa siap pakai, dua busur panah dan 8 anak panah, satu senapan angin, satu video dari isis dan satu buku yang berisi cara merakit bom.

Selain itu juga ditemukan beberapa serbuk berwarna putih, abu-abu, hitam dan cairan kuning yang diindentifikasi Tim Laboratorium Forensik sebagai material peledak.

Di tempat yang sama, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan kepolisian menangkap tiga orang terkait kasus ini, dan hanya satu yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Satu orang tersangka inisial MNZ alias Zam Zam alia Jack dan dua orang berstatus saksi," ujar Setyo.

Setyo menyebut apa yang dilakukan tersangka dengan menggunakan kawasan kampus sebagai persembunyian sudah direncanakan dengan matang.

Pelaku yang sudah menyiapkan bom siap ledak itu, kata Setyo, diduga akan meledakkan bom dengan target gedung DPR RI atau DPRD.

"Barang bukti yang diamankan dua buah bom pipa siap pakai, dua busur panah dan 8 anak panah, satu senapan angin, satu video dari isis, satu buku yang berisi cara merakit bom," tukasnya.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya