Berita

Politik

TNI AD Perlu Dimanfaatkan Lindungi Penegak Hukum

MINGGU, 03 JUNI 2018 | 15:48 WIB | LAPORAN:

Indonesia perlu memanfaatkan TNI Angkatan Darat untuk memberikan jaminan perlindungan kepada aparat penegak hukum yang sedang menangani suatu kasus.

Demikian disampaikan Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia, Reza  Manthovani dalam diskusi publik dengan tema 'Perlindungan Hukum terhadap Profesi Penegak Hukum'.

Ia menjelaskan jika Indonesia membuat regulasi agar penegakan hukum berjalan independen dengan perlindungan bagi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.


Hal tersebut disampaikannya karena pemerintah harus dapat menjamin kesehatan dan kematian aparat hukum dan melihat kemungkinan aparat penegak hukum dapat secara mudah menjadi target kejahatan.

Ia mencontohkan instansi asal Amerika Serikat yang dapat mengawal para penegak hukum agar selalu terlindungi.

"Di AS ada US Marshall dia selalu kawal aktor-aktor yang melakukan proses penegakam hukum. US Marshall ini memang sudah lama dan dianggap berhasil dalam melindungi aparatur penegak hukum dalam proses peradilan," ujarnya di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (3/6)

Namun demikian Reza menganggap Indonesia tidak perlu lagi membentuk instansi semacam US Marshall. Menurutnya Indonesia sudah mempunyai aparat bersenjata yang dapat melindungi aparat penegak hukum dan tinggal direformulasikan saja tugasnya.

"Contohnya kita bisa manfaatkan TNI AD untuk berikan pengawalan. Karna kepolisian saat ini lagi banyak sibuk diserang teroris, kita memanfaatkan institusi yang sudah ada jadi tidak memakan biaya," tukasnya.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya