Berita

Foto: Ist

Bisnis

Misbakhun Ajak Mahasiswa Ikut Gerakan Non Tunai

MINGGU, 03 JUNI 2018 | 05:39 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Sebagai agen perubahan bangsa, mahasiswa harus berperan dalam melakukan sosialisasi transaksi non tunai kepada masyarakat.

Hal ini digunakan untuk menyederhanakan cara bertransaksi di masyarakat dan Indonesia bisa terbuka dengan sistem digitalisasi yang berkembang.

Begitu disampaikan anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun saat menjadi pembicara seminar nasional bertajuk 'Meningkatkan Partisipasi Masyarakat untuk Bertransaksi Nontunai' hasil kerja sama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Merdeka (Unmer) Pasuruan dengan Manifest Institute di Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu, (2/06).


Misbakhun menjelaskan, persaingan global menuntut perbaikan dan kecepatan, termasuk dalam bertransaksi. Untuk itu, Presiden Joko Widodo telah mendorong seluruh kementerian dan lembaga untuk mulai beralih menggunakan transaksi nontunai dalam proses keuangan.

Politisi Golkar ini menegaskan, masyarakat tak perlu khawatir soal transaksi nontunai. Sebab, ada Bank Indonesia (BI) yang mengoperasikan sistem pembayaran nontunai.

"BI berfungsi sebagai bank sentral. Dia mengelola devisa,  menjaga stabilitas harga dan nilai tukar mata uang kita," terang dia.

Misbakhun menambahkan landasan hukum sistem pembayaran nontunai yang sudah diatur dalam Pasal 1 Ayat (6) UU BI.  Ketentuannya menyatakan bahwa BI berwenang untuk menetapkan kebijakan, mengatur, melaksanakan, memberi persetujuan, perizinan, dan pengawasan atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran.

BI, sambung Misbakhun, punya lima peran dalam sistem pembayaran yang aman dan efisien itu ada lima. Yakni sebagai pengawas, operator, fasilitator, regulator dan perizinan.

"Saya ingin menyampaikan kepada adik-adik bahwa arah sistem pembayaran kita saat ini diberikan pilihan dan kemudahan dalam bertransaksi. Karena itu harus kita bisa manfaatkan dengan sangat baik," ujarnya.

Di lain sisi, Misbakhun mengakui, masih banyak masyarakat tidak mendapatkan kesempatan untuk pendidikan di universitas. "Karena itu mari mahasiswa Unmer menjadi bagian penting dalam sosialisasi transaksi nontunai," pesannya.

Di sesi akhir, Misbakhun memberikan kuis berhadiah Rp1 juta bagi peserta seminar yang bisa menyebutkan nama Gubernur BI yang baru. Setelah beberapa orang salah menyebutkan nama Gubernur BI yang baru, ternyata ada satu peserta yang tepat. Seorang mahasiswi menyebut nama Gubernur BI baru adalah Perry Warjiyo. [nes]


Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya