Berita

Hasyim Asy'ari/Net

Politik

Barak PKPI Minta DKPP Evaluasi Hasyim Asy'ari

MINGGU, 03 JUNI 2018 | 03:46 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Barisan Kepemudaan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (Barak PKPI) meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) untuk segera mengevaluasi Hasyim Asy'ari lantaran pernyataannya yang mengundang kontroversi.

Pimpinan Nasional Barak PKPI Abdullah Kelre menilai KPU merupakan lembaga independen yang tidak berafiliasi dengan kelompok atau golongan manapun.

Menurutnya pernyataan Hasyim mengenai KPU akan mengajukan Peninjauan Kembali terhadap putusan yang sudah didapat PKPI merupakan bentuk kepentingan tertentu.


"KPU itu tempatnya orang yang berfikir sehat, tidak punya kepentingan politik dan tulus kerja buat negara. Kalau seperti Hasyim itu ya pasti punya afiliasi dengan kelompok tertentu," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (2/6).

Lebih lanjut pihaknya juga meminta kepada Kepolisian untuk serius dalam menyelidiki laporan pencemaran nama baik dengan pihak terlapor Komisioner KPU Hasyim Asy'ari.

Menurutnya, sejauh ini pihak kepolisian baru sekali memeriksa Hasyim terkait laporan yang dilayangkan PKPI melalui kuasa hukum, Reinhard Halomoan.

"Kalau kita lihat putusan itu sudah final, jadi Hasyim ini ngawur saja dalam mengeluarkan statemen," ujar Kelrey.

Sebelumnya, Hasyim dilaporkan karena dianggap menyebarkan berita bohong dengan nomor LP/2088/IV/2018/PMJ/DITRESKRIMSUS tanggal 16 April 2018.

Alasan PKPI melayangkan laporan itu karena mendengar rencana KPU mengajukan PK atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang meloloskan PKPI menjadi peserta Pemilu 2019. Jika MA mengabulkan PK ini, PKPI batal menjadi peserta Pemilu.

Hasyim sebagai pihak terlapor disangkakan Pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 UU RI No 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik. [nes]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya