Berita

Foto: RMOL

Politik

Dirjen Hubdat Minta Tol Fungsional Tidak Beroperasi Malam Hari

SABTU, 02 JUNI 2018 | 05:24 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Demi menjamin kelancaran arus mudik di Jalur Tol Trans Jawa, Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiyadi meninjau sejumlah akses tol yang masih dalam kategori fungsional.

Pada Jumat (1/6) pagi, Budi meninjau akses tol yang menghubungkan Surakarta, Jawa Tengah dan Ngawi, Jawa Timur sepanjang 84 kilometer.

Ada dua kategori tol yang dilewati dalam tinjauan ini, pertama tol kategori operasional tanpa tarif yang membentang dari Colomadu (KM 493) hingga Exit Toll Sragen (KM 537) sepanjang 34 kilometer.


Sementara kategori kedua adalah tol fungsional yang membentang sejauh 50 kilometer dari Pintu Tol Sragen (KM 527) hingga Exit Toll Ngawi (KM 577).

Waktu tempuh perjalanan ini hanya 1 jam 20 menit. Beberapa catatan pun dikumpulkan Dirjen Budi sebagai bahan evaluasi.

Setelah meninjau Tol Kartasura-Ngawi, Budi melanjutkan memantau kondisi jalan fungsional di Tol Solo-Salatiga. Fokus peninjauan ini adalah jalan alternatif di Jembatan Kalikenteng, Salatiga.

Selesai melakukan pantauan tersebut, Budi menyebut bahwa pihaknya akan menyiapkan sarana dan prasarana penunjang kelayakan tol fungsional itu. Seperti penambahan penerangan jalan, kesedian bensin kemasan, fasilitas kesehatan di rest area, penambahan rambu-rambu petunjuk arah, hingga pelayanan mobil derek.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa jalan tol fungsional adalah jalan alternatif darurat yang bisa digunakan jika jalan nasional terjadi kepadatan. Disebut darurat karena aspek keselamatan jalan belum terjamin.

“Makanya saya imbau jangan pakai kecepatan tinggi, apalagi belum hapal juga kondisi jalannya,” sambungnya.

Dia juga meminta agar jalan tol ini tidak dibuka di malam hari lantaran aspek penerangan yang masih minim. Namun begitu, tol bisa digunakan jika jalan nasional mengalami kepadatan serius.

“Kalau jalan nasional tidak padat, saya harap tol ini tidak dipakai di malam hari,” tukasnya. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya